Polsek Berastagi Ringkus Pengedar Sabu

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:10 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo kembali diungkap. Personel Polsek Berastagi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, Senin(30/3) siang, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Gang Rukun, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi. Petugas mengamankan tersangka berinisial EBS(40), seorang wiraswasta. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang satu paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,45 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa potongan plastik bening serta satu unit telepon genggam milik tersangka. Dari hasil interogasi awal, EBS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BS.

Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua sekitar pukul 15.30 WIB di Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi. Namun, saat petugas tiba di rumah yang diduga milik BS, yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah tersebut, di antaranya dua paket sabu dengan total berat netto 2,87 gram, yang disimpan dalam tas kulit warna hitam. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, timbangan elektrik, pipet plastik yang diduga sebagai alat sekop, serta satu unit handphone.

Selanjutnya, tersangka EBS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasatres Narkoba AKP JH. Pardede, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil diungkap,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah
Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah
Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi
Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati
Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:59 WIB

Harmoni May Day di Boyolali, Buruh, Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Semangat Kebersamaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:36 WIB

Antisipasi Kerawanan saat May Day, Koramil 06/Kerajaan Bersama Polsek Sukarame Sisir Titik Vital di Wilayah Kecamatan Kerajaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:30 WIB

May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: “Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan”

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:11 WIB

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro

Kamis, 30 April 2026 - 18:37 WIB

Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 

Kamis, 30 April 2026 - 17:44 WIB

Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor

Berita Terbaru