Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar, Satu Pelaku Diamankan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:34 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasioldetik.com

– Unit Reskrim Polsek Barusjahe bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Satu orang pelaku berinisial STT (34), warga Desa Sukapilihen, Kecamatan Tigapanah, berhasil diamankan petugas pada Sabtu(25/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Sakti, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Edwin M. Naibaho, S.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang inventaris. “Petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi bernama Nia Daniati tiba di sekolah dan mendapati pintu ruang guru sudah dalam keadaan terbuka. Di atas meja ditemukan sebilah parang, sementara kunci dan gembok lemari penyimpanan barang inventaris telah dirusak.

Setelah diperiksa bersama saksi lainnya, diketahui beberapa barang hilang, di antaranya 7 unit tablet Advan Galilea, 1 unit Infocus IN-112XV, 1 unit modem perangkat jaringan, serta 1 unit fingerprint Solution X302-S.

Dari tangan tersangka STT, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah pisau bergagang kayu, 1 unit Infocus IN-112XV, 1 unit fingerprint Solution X302-S, 1 unit tablet Advan Galilea, dan 1 obeng bunga yang diduga digunakan untuk mencongkel gembok lemari.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di pinggir jalan kawasan Kabanjahe. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Barusjahe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, STT dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan dengan cara merusak gembok dan di tempat umum (fasilitas pendidikan). Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

( Jonson Tarigan)

Berita Terkait

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran di Akhir Pekan
Jaga Kamtibmas, Polres Tanah Karo Rutin Gelar Patroli Malam
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo
Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh
Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun
Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan
Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presidem Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:08 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 20:43 WIB

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 20:36 WIB

Diduga BFI Finance Sintang Lakukan Penipuan Yang Korbankan Agennya Dengan Dapat Bonus Hasil Perolehan Prospek Yang Gagal Kredit

Minggu, 19 April 2026 - 19:25 WIB

Tongak Baru Koperasi:Resmi Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Minggu, 19 April 2026 - 18:38 WIB

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:57 WIB

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Berita Terbaru