Polri Pastikan Persidangan Aman dan Lancar, Pengamanan PN Jakarta Pusat Diperkuat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 14:13 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Nasionaldetik.com – Polri memastikan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung aman dan lancar dengan memperkuat pengamanan pada Senin (19/1/2026). Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses peradilan serta menjaga situasi tetap tertib dan kondusif.

Pengamanan diawali dengan apel pelayanan yang dipimpin Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., sekitar pukul 09.50 WIB. Apel digelar dalam rangka pengamanan sidang tindak pidana khusus kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022 serta sidang perkara dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kapolsek Kemayoran menekankan pentingnya profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pengamanan. Seluruh anggota diingatkan untuk tidak membawa senjata api, menjaga sikap dan penampilan, serta mengedepankan pendekatan humanis selama berada di lingkungan pengadilan.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan persidangan berjalan tertib, aman, dan lancar. Seluruh personel diminta melaksanakan tugas sesuai prosedur serta menjaga marwah institusi Polri,” ujar Agung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan menghadirkan pengamanan yang profesional dan terukur.

“Polri hadir untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian persidangan, sekaligus memberikan rasa aman kepada aparat penegak hukum, para pihak yang bersidang, serta masyarakat,” kata Reynold.

Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan pengamanan tersebut, terdiri dari unsur Samapta Polda Metro Jaya, satuan pengamanan umum (Gasum), Polsek Kemayoran, serta dukungan dari satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat.

(Adi)

Berita Terkait

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL card image Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
SUARA RAKYAT DI DEPAN GEDUNG RAKYAT: Aktivis TikTok dan Gentar Desak Presiden Prabowo Segera Bertindak!
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Dukung Kesehatan Balita, Personel Polsek Maja Polres Majalengka Dampingi Kader Posyandu Sosialisasi Imunisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kanit binmas polsek rajagaluh laksanakan monitoring lahan ketahanan pangan di desa sindangpano

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:05 WIB

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN GATUR PAGI UNTUK BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

Jelang Hari Raya Iduladha, Polsek Malausma Tingkatkan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:35 WIB

Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru