Polres Tanah Karo Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Penginapan Merpati Berastagi

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:52 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Personel Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu(26/11/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di Penginapan Merpati yang berlokasi di Jalan Trimurti, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dua tersangka berinisial NA(27), yang diketahui merupakan residivis, serta DS(22), keduanya warga Kelurahan Gundaling I, Berastagi, diamankan saat personel Satreskrim Polres Tanah Karo tengah melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa proses penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, namun petugas mendapati indikasi kuat adanya penyalahgunaan narkotika oleh kedua pria tersebut.

“Personel yang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku curanmor menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan. Saat diperiksa, keduanya didapati membawa paket berisi diduga sabu-sabu beserta perlengkapannya,” ujar Kapolres, Sabtu(06/12) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 12 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,6 gram, 3 lembar plastik klip kosong, 1 kotak plastik bening, 1 pipet plastik bergagang kayu sebagai alat sekop, 1 timbangan elektrik merek Camry warna hitam dan Uang tunai Rp500.000.

Setelah diamankan, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, pada Kamis (27/11/2025), personel Satreskrim Polres Tanah Karo resmi menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai pasal 114 (1), 112 (1), juncto 132 (1) UU 35 thn 2009 ttg narkotika

Kapolres menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, baik curanmor maupun penyalahgunaan narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan serta memaksimalkan pengungkapan kasus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup AKBP Eko Yulianto.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah
Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah
Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi
Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati
Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:59 WIB

Harmoni May Day di Boyolali, Buruh, Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Semangat Kebersamaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:54 WIB

*Pekerjaan Sumur Bor Dikebut, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga*

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:30 WIB

May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: “Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan”

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:11 WIB

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro

Kamis, 30 April 2026 - 18:37 WIB

Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 

Kamis, 30 April 2026 - 17:44 WIB

Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor

Berita Terbaru