Polres Kendal Bongkar 58 Kasus Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Candi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, nasionaldetik.com

Polres Kendal mengungkap 58 kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Puluhan kasus tersebut meliputi peredaran minuman keras ilegal, petasan, perjudian, premanisme, hingga narkoba.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026, Polres Kendal berhasil mengungkap 58 kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Dari total kasus yang ditangani, pelanggaran paling banyak berasal dari peredaran minuman keras ilegal. Polisi menindak 45 kasus dengan barang bukti 363 botol miras berbagai merek, termasuk minuman keras oplosan.

Selain itu, polisi juga mengungkap dua kasus pembuatan dan peredaran petasan ilegal. Dari kasus tersebut diamankan barang bukti bahan peledak petasan seberat 33.448,35 gram, empat selongsong petasan, 122 buah sumbu, serta 135 alat pembuat petasan dan sejumlah barang lainnya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menindak satu kasus judi konvensional dengan barang bukti uang tunai Rp669 ribu dan satu set kartu remi. Sementara untuk judi online, terdapat dua kasus dengan barang bukti uang tunai Rp2.345.000, dua unit telepon genggam, dua lembar rekap nomor, serta dua kartu identitas.

Polres Kendal juga menangani lima kasus premanisme yang masih dalam proses penyidikan. Selain itu, tiga kasus narkoba turut diungkap dengan barang bukti sabu seberat 0,53 gram, ganja sintetis 1,70 gram, serta 130 butir obat terlarang.

Kapolres menegaskan Operasi Pekat Candi digelar untuk menekan berbagai penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Operasi ini bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Mrs.

Berita Terkait

Semangat Tak Terbendung! Konstruksi Besi Jembatan Gantung Garuda di Cerme Kian Menguat
Hadir di KPPD, Prabowo Bicara Dari Hati ke Hati untuk Bangsa
Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum
KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koramil 421-03/Pnh Gelar UTP

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru