Pencerahan Hukum dari Calon Pakar Hukum, Sabar Manahan Tampubolon

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 10:49 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,— 15/11/2025 Sosok yang semakin menonjol dalam kancah pemikiran hukum, Sabar Manahan Tampubolon, memberikan pandangan tegas mengenai pentingnya penguasaan dasar-dasar hukum, khususnya dalam penyusunan gugatan.

Pernyataan ini disampaikan dalam unggahan visual terbarunya yang mengawali hari dengan pesan inspiratif.
​Dalam foto yang beredar, Bapak Tampubolon terlihat menyapa publik dengan ucapan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat pagi gyus! Sorry hari ini fokus.” Namun, fokus utama yang ia soroti adalah peringatan keras bagi para praktisi dan calon praktisi hukum melalui kutipan yang menohok.

​”Jangan bilang orang hukum, jika dalam membuat gugatan tidak memahami apa itu ‘Posita’ dan ‘Petitum’ serta menempatkan dasar dasar hukum nya!”

Menegaskan Kembali Fondasi Hukum Acara
​Pernyataan ini bukan sekedar kritik, melainkan sebuah penekanan fundamental mengenai kompetensi dasar dalam Hukum Acara Perdata.

Bapak Sabar Manahan Tampubolon menegaskan bahwa Posita (dasar atau dalil gugatan) dan Petitum (hal-hal yang dimohonkan untuk diputuskan oleh hakim) merupakan dua pilar utama yang tak terpisahkan dalam setiap gugatan.

​Posita,Harus memuat uraian faktual dan dasar hukum yang jelas (fundamentum petendi), menjadi landasan bagi tuntutan.

​Petitum, Harus koheren dengan Posita dan merumuskan secara spesifik apa yang diminta dari pengadilan.

​Kegagalan dalam memahami dan menyusun kedua komponen ini dengan benar dapat berakibat fatal, seperti gugatan menjadi kabur (obscuur libel) dan berpotensi tidak diterima oleh Majelis Hakim.

Visi Menuju Pakar Hukum yang Mumpuni
​Melalui pandangan ini, Bapak Sabar Manahan Tampubolon memancarkan visi yang kuat sebagai seorang yang berkomitmen pada integritas dan keilmuan hukum.

Pesan beliau menjadi pengingat bagi seluruh praktisi, dari advokat hingga akademisi, bahwa pemahaman teoritis harus diimbangi dengan kecakapan praktis dalam penerapan hukum acara.

​Sikap tegas ini semakin mengukuhkan reputasi beliau sebagai calon pakar hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga menjunjung tinggi ketepatan dan ketelitian dalam praktik legal formal.

Komitmen beliau untuk “fokus” pada hari itu tampaknya tidak hanya tertuju pada aktivitas pribadi, tetapi juga pada upaya berkelanjutan untuk mencerdaskan pemahaman publik dan profesional hukum tentang esensi dasar profesi mereka.

​Publik dan komunitas hukum diharapkan dapat mengambil hikmah dari pencerahan ini, menjadikan ketepatan dalam menyusun gugatan sebagai standar baku yang tidak bisa ditawar.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.
Sah! DPD SPI Toba Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Wajah Negara Dicemari, DPP RAJAWALI Kecam Pungli dan Penyalahgunaan Cap di Kantor Imigrasi Entikong,
HIMAJA Minta Menkeu Purbaya dan KPK Investigasi Dugaan Keterlibatan Permianan Cukai CV Sumber Barokah Milik H. Samsul Huda
PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT JABAT KABAG WASIDIK POLDA SULSEL
Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung
*Dandim 0209/LB Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di NA IX-X, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan*
Refleksi Hari Seni dan Budaya Internasional, Menjaga Warisan Luhur di Tengah Arus Modernisasi

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

SMSI Deli Serdang Resmi Dikukuhkan, Sinergi Pers dan Pemerintah Jadi Sorotan

Berita Terbaru