Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:41 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat di kawasan Desa Daulu dan Semangat Gunung untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan fasilitas publik, pasca tindakan tegas penertiban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh aparat gabungan pada Sabtu malam, (8/8/2026).

Berdasarkan laporan di lapangan, personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo bersama jajaran Polres Tanah Karo telah mengamankan 3 (tiga) orang oknum yang diduga melakukan pungutan liar di jalur wisata tersebut.

Para terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab Karo menyayangkan adanya aksi spontan pemblokiran jalan menuju kawasan Wisata Semangat Gunung oleh sebagian warga yang merasa keberatan dengan penangkapan tersebut. Akses jalan umum adalah hak publik yang tidak boleh diganggu, karena berdampak langsung pada mobilitas pariwisata dan perekonomian masyarakat luas.

Menyikapi adanya dualisme aspirasi di tengah warga, yaitu kelompok yang keberatan atas penangkapan dan kelompok masyarakat yang menolak keras praktik pungli atas nama Desa Daulu, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan tiga poin utama atas kejadian ini yaitu :
1. Pemkab Karo bersama instansi penegak hukum saber pungli berkomitmen menciptakan iklim pariwisata yang bersih, aman, dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke objek pariwisata Karo.
2. Pemkab Karo mendukung penuh desakan warga untuk segera menggelar Musyawarah Desa (Rembug Desa) di Desa Daulu. Dialog ini diharapkan dapat mengembalikan citra positif kawasan Daulu-Semangat Gunung agar wisatawan merasa aman dan nyaman untuk berkunjung.
3. Menyerahkan sepenuhnya proses hukum 3 (tiga) oknum warga yang diamankan kepada Polres Tanah Karo dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pemkab Karo berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mengutamakan kepentingan bersama demi kemajuan pariwisata serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Dinas Kominfo Karo

Berita Terkait

Kapolsek Laubaleng Hadiri Pemberkatan Biara Rumah Bina Karakter Pusuh Sibadia, Pengamanan Berlangsung Kondusif
Tim LINGKABER Polres Karo Amankan Remaja Bawa Sajam, Cegah Tawuran di Berastagi
*Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Sukarela ±1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan*
“Semarak HUT RI ke-81, Rutan Kabanjahe Gelar Fun Walk dan Aksi Bersih Makam Pahlawan”
KORMI Kabupaten Karo Resmi Membuka Ajang Komunitas Skateboard “Skateparti Vol 2” di Berastagi
Pemkab Karo Dukung Pembangunan Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Klasis Barus Sibayak
Penanganan Long Segment Jalan Berastagi – Gongsol, Pemerintah Kabupaten Karo Tingkatkan Kenyamanan Akses Wisata, Pertanian dan Perekonomian
Peningkatan Jalan Gundaling Dukung Akses Wisata dan Kenyamanan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Kejanggalan BAP, Majelis Hakim Perintahkan Hadirkan Saksi Verbalisan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:28 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Serahkan Bukti Pengajuan Bantuan Rutisae ke BAZNAS untuk Warga Sukakerta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Sering Jadi Langganan Banjir Warga Desa Tanjungsari Meminta Kepada Bupati Bekasi, Agar PT Jababeka Mempunyai Embung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung Berseragam Hitam, Ca’um Resmi Daftar Calon Kepala Desa Karangbahagia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:10 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:51 WIB

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang ,Apresiasi Transparansi Pembangunan Desa Purwadadi

Berita Terbaru