Modus Toko Pulsa Terbongkar, Warga Tegalsari Amankan Ribuan Obat Terlarang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:52 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 28 Juni 2026 Aksi sigap ditunjukkan oleh warga Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, pada Sabtu (27/6/2026). Masyarakat secara kolektif melakukan penggerebekan terhadap sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi peredaran obat terlarang berkedok toko pulsa di Jalan Yos Sudarso, RT 4 RW 10, Kelurahan Tegalsari, tepatnya di area bawah jembatan.

Temuan Ribuan Obat Daftar G

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan barang bukti berupa ribuan butir pil berwarna kuning yang diduga keras merupakan obat jenis trihexyphenidyl. Obat ini termasuk dalam daftar obat keras (daftar G) yang penyalahgunaannya sangat dilarang tanpa resep dokter.

Menurut keterangan narasumber di lapangan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi yang terorganisir, yakni menyamarkan kegiatan ilegal dengan membuka konter pulsa guna mengelabui warga sekitar dan aparat penegak hukum.

Ancaman Hukum dan Pelanggaran UU Kesehatan

Tindakan peredaran obat daftar G tanpa izin edar dan bukan oleh tenaga kefarmasian yang berwenang merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berat.

Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, dapat dipidana sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut. Selain itu, praktik ini juga melanggar ketentuan mengenai kualifikasi tenaga kesehatan dan kewenangan praktik kefarmasian.

Respon Masyarakat Terhadap Titik Rawan

Berdasarkan data yang dihimpun dari komunitas lokal, seperti Tegal Hari Ini dan dinaskegelapan_tegal, masyarakat telah lama memantau sejumlah titik yang diduga menjadi episentrum peredaran obat terlarang di Kota Tegal, di antaranya:

Area bawah jembatan Jalan Yos Sudarso (lokasi penggerebekan).

Sisi timur jembatan sekitar Hotel Bahari Inn.

Simpang lampu merah Tegalwangi (sebelah timur pendopo).

Area sisi selatan terowongan rel Kalinyamat yang mengarah ke persawahan.

Komitmen Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Aksi penggerebekan ini menjadi bukti nyata kepedulian warga dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai telah merusak generasi muda di lingkungan mereka. Warga setempat menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi wilayah tersebut dan mendukung penuh aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

Warga berharap pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Resor Tegal Kota, dapat segera melakukan pendalaman hukum terhadap temuan barang bukti tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan ketertiban lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Catatan: Laporan ini disusun berdasarkan kronologi tindakan warga di lapangan. Pihak berwenang diharapkan melakukan uji laboratorium atas temuan pil tersebut dan menindaklanjuti proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kemeriahan Lomba HUT RI ke-81 di Jaecoo GCP Sunter
LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?
DANDIM 0210/TU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S. SOS : JADI PASUKAN PENGIBAR BENDERA MERAH PUTIH DIMANAPUN. ” KALIAN TERPILIH DAN TERBAIK SERTA MENJADI DUTA UNTUK MENGHARUMKAN NAMA DESA, KECAMATAN, KOTA, KABUPATEN, PROVINSI BAHKAN SAMPAI TINGKAT NASIONAL.
Ucapan Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia dari Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin
81 Bendera Merah Putih Dibagikan, Koramil Jatiwangi Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI
Dandim 0201/Medan Ikuti Vidcon Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih Bersama Presiden RI
Meriahkan HUT RI ke-81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus
Dari Lapangan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Semangat Kemerdekaan Menggema di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Koramil 421-03/Penengahan Dukung Persiapan Upacara HUT ke-81 RI di Lampung Selatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Prajuti Yonif TP 449/SH Larut Dalam Kecerian Lomba 17-an Bersama Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Tokoh Muda NU Jatim Dorong Muktamar Lahirkan Kepemimpinan Kolaboratif PBNU: Mari Awasi Praktik Risywah dan Kartel Politik Jam’iyyah!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Refleksi Hari Pramuka ke-65: Meneguhkan Pendidikan Karakter di SDN Talok 02

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pemkab dan Bapenda Ajak Warga Tulungagung Manfaatkan Program Pembebasan Pajak 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Kapolsek Penengahan Berganti, Kapolres Tekankan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemeriahan Lomba HUT RI ke-81 di Jaecoo GCP Sunter

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:50 WIB