Modus Toko Pulsa Terbongkar, Warga Tegalsari Amankan Ribuan Obat Terlarang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:52 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 28 Juni 2026 Aksi sigap ditunjukkan oleh warga Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, pada Sabtu (27/6/2026). Masyarakat secara kolektif melakukan penggerebekan terhadap sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi peredaran obat terlarang berkedok toko pulsa di Jalan Yos Sudarso, RT 4 RW 10, Kelurahan Tegalsari, tepatnya di area bawah jembatan.

Temuan Ribuan Obat Daftar G

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan barang bukti berupa ribuan butir pil berwarna kuning yang diduga keras merupakan obat jenis trihexyphenidyl. Obat ini termasuk dalam daftar obat keras (daftar G) yang penyalahgunaannya sangat dilarang tanpa resep dokter.

Menurut keterangan narasumber di lapangan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi yang terorganisir, yakni menyamarkan kegiatan ilegal dengan membuka konter pulsa guna mengelabui warga sekitar dan aparat penegak hukum.

Ancaman Hukum dan Pelanggaran UU Kesehatan

Tindakan peredaran obat daftar G tanpa izin edar dan bukan oleh tenaga kefarmasian yang berwenang merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berat.

Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, dapat dipidana sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut. Selain itu, praktik ini juga melanggar ketentuan mengenai kualifikasi tenaga kesehatan dan kewenangan praktik kefarmasian.

Respon Masyarakat Terhadap Titik Rawan

Berdasarkan data yang dihimpun dari komunitas lokal, seperti Tegal Hari Ini dan dinaskegelapan_tegal, masyarakat telah lama memantau sejumlah titik yang diduga menjadi episentrum peredaran obat terlarang di Kota Tegal, di antaranya:

Area bawah jembatan Jalan Yos Sudarso (lokasi penggerebekan).

Sisi timur jembatan sekitar Hotel Bahari Inn.

Simpang lampu merah Tegalwangi (sebelah timur pendopo).

Area sisi selatan terowongan rel Kalinyamat yang mengarah ke persawahan.

Komitmen Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Aksi penggerebekan ini menjadi bukti nyata kepedulian warga dalam memerangi penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai telah merusak generasi muda di lingkungan mereka. Warga setempat menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi wilayah tersebut dan mendukung penuh aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

Warga berharap pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian Resor Tegal Kota, dapat segera melakukan pendalaman hukum terhadap temuan barang bukti tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan ketertiban lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Catatan: Laporan ini disusun berdasarkan kronologi tindakan warga di lapangan. Pihak berwenang diharapkan melakukan uji laboratorium atas temuan pil tersebut dan menindaklanjuti proses penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan
PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”
KORAMIL JAJARAN KODIM 0210/TU GERAK CEPAT SEBAR SELEBARAN PENERIMAAN CALON PRAJURIT TNI
Satukan Langkah Membangun Negeri, Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Fokus Buka Akses Desa
Dari Sibongkaras untuk Indonesia, TMMD ke-130 Hadirkan Pembangunan yang Menyentuh Desa
Empat Hari di Sibongkaras, Satgas TMMD Ke-130 Terus Berpacu Membuka Akses Jalan Desa
Baru Empat Hari, Pembukaan Jalan TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Capai 530 Meter di Sibongkaras
Keroyok Pengerjaan RTLH, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Bergerak Cepat di Sibongkaras

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kutabuluh Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Polri Bersama Masyarakat, Polsek Berastagi Sapa Warga dan Bantu Pendataan Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Raja Edward Sebayang Turun ke Uruk Biru Pametar, Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik

Berita Terbaru