Menahan Ijazah Siswa Karena Masalah Biaya atau Alasan Lain Melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:25 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan,Jatim,Nasionaldetik.com-Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pringkuku,Ijazah adalah hak siswa. Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) menyatakan bahwa ijazah adalah hak setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tanpa syarat administratif seperti pelunasan biaya atau sumbangan pendidikan.

Sumbangan pendidikan sukarela, seharusnya bersifat sukarela dan tidak boleh dijadikan prasyarat pengambilan ijazah.

Sekolah tidak boleh mematok jumlah sumbangan atau mewajibkannya dengan ancaman administratif, seperti menahan ijazah.
Sanksi bagi sekolah yang menahan ijazah dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran, peringatan tertulis, penurunan akreditasi, hingga pencabutan izin operasional. Bahkan, sekolah juga dapat dikenakan sanksi hukum perdata atau pidana jika tindakan tersebut menyebabkan kerugian signifikan bagi siswa atau keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran Komite Sekolah diperbolehkan menggalang dana, tetapi dalam bentuk bantuan atau sumbangan, bukan pungutan. Pungutan di luar ketentuan yang berlaku jelas dilarang.
Langkah yang dapat diambil,Orang tua atau wali murid yang mengalami penahanan ijazah dapat melaporkan kasus ini ke dinas pendidikan cabang Pacitan atau langsung ke Kemendikbudristek .

(Yuan/Red)

Berita Terkait

Kegiatan Bidang Data Bappeda TA 2024 dan 2025 Terindikasi Korupsi
LPAKN RI PROJAMIN Desak APH Audit Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau
Warga Desa Bajubang laut Bersyukur Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah, Dapat Beras 20 Kg Ditambah Minyak Goreng
Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Rawat Jagung Pioner 32
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Tegaskan Pentingnya Peran Warga dalam Kesuksesan Koperasi Desa
Kelangkaan Pupuk Subsidi Jadi Sorotan, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Turun Monitoring ke Kios Pupuk
Kelangkaan Pupuk Subsidi Jadi Sorotan, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Turun Monitoring ke Kios Pupuk
Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung di Pakpak Bharat Lumpuh Tertimbun Longsor, Babinsa, BPBD dan Polisi Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:31 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:35 WIB

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:08 WIB

*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 

Berita Terbaru

MEDAN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB