Mantan Kepala Desa Buluh Pancur Diduga Gelapkan Dana Silpa (APBDes) T.a 2022 Lebih Kurang Belasan Juta Rupiah

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:18 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yaitu sisa dana yang belum terpakai dari anggaran desa (APBDes) desa buluh pancur, kecamatan juhar, kab.karo pada akhir tahun anggaran 2022 tercatat sebesar lebihkurang Rp.11 juta. Hingga saat ini tak kunjung disetorkan ke rekening kas desa.

Kuat dugaan dana silpa tahun anggaran 2022 tersebut telah digelapkan oleh mantan kades buluh pancur berinisial KT (53). Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari keterangan masyarakat yang layak dipercaya. Jumat (16 /1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak dari dana silpa yang tak kunjung disetorkan oleh mantan Kepala Desa (Kades) buluh pancur tentunya berpotensi menghambat aspek keuangan, pembangunan, hukum, dan kepercayaan masyarakat desa.

Pasalnya, Dana Silpa yang tidak disetorkan diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Yang bersangkutan Mantan Kades Buluh Pancur ini diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Keuangan Desa, yang mewajibkan silpa diserahkan ke kas desa dan dicatat dalam laporan keuangan.

Jika dikemudian hari terbukti ada penyalahgunaan atau korupsi, maka mantan Kades dapat dituntut secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara dan denda.

Dimana, Dana silpa yang seharusnya digunakan untuk melanjutkan atau menambah proyek pembangunan fisik desa (seperti sarana prasarana, bantuan sosial) tentunya tidak dapat dimanfaatkan, sehingga misi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.

Prihal adanya informasi yang didapat tentang dana silpa t.a 2022 (APBDes) Buluh Pancur yang diduga telah digelapkan mantan Kepala Desa Buluh Pancur berinisial KT (53). Camat Juhar Edy Soneta Sebayang lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi, bahkan langsung memblokir nomor kontak awak media ini.

Kuat dugaan, Camat Juhar berupaya ingin menutupi kesalahan mantan kades tersebut dan terkesan melindungi terduga pelaku tindak pidana korupsi.

Warga berharap kepada bapak Bupati Karo untuk bertindak tegas terhadap mantan kades karna telah menggelapkan dana silpa, dan evaluasi kembali jabatan Camat Juhar karna dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Bila perlu mohon turunkan tim audit inspektorat kabupaten karo agar anggaran dana desa semasa kepemimpinan KT mantan kades buluh pancur di audit menyeluruh. Ungkap warga desa Buluh Pancur yang enggan namanya disebutkan di pemberitaan ini.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah
Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah
Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi
Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati
Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:59 WIB

Harmoni May Day di Boyolali, Buruh, Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Semangat Kebersamaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:36 WIB

Antisipasi Kerawanan saat May Day, Koramil 06/Kerajaan Bersama Polsek Sukarame Sisir Titik Vital di Wilayah Kecamatan Kerajaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:30 WIB

May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: “Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan”

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:11 WIB

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro

Kamis, 30 April 2026 - 18:37 WIB

Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 

Kamis, 30 April 2026 - 17:44 WIB

Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor

Berita Terbaru