LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan ‘Tangkap Lepas’ Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:31 WIB

50669 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Aceh Tenggara angkat bicara soal dugaan praktik “tangkap lepas” yang dilakukan oknum anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW di Medan, Sumatera Utara.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, mendesak Kapolda Aceh agar turun langsung menyelidiki kasus tersebut. Ia menilai tindakan oknum tersebut bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga mengancam keseriusan aparat dalam memberantas narkotika.

“Kami minta Kapolda Aceh segera tindak tegas. Bila perlu libatkan Propam dan Irwasda untuk menyelidiki keterlibatan oknum yang membekingi bandar narkoba tersebut,” kata Fazriansyah saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fazriansyah menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka AW sempat diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Agara di Kota Medan dengan barang bukti. Tapi, tak lama setelah itu, AW diduga dilepaskan tanpa melalui proses hukum sebagaimana mestinya.

“Kalau benar dilepaskan begitu saja, berarti ini pelanggaran hukum. Bisa masuk pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang. Ini harus dibongkar,” ucap Fazriansyah.

Ia juga menyebut tindakan dugaan “tangkap lepas” itu menyalahi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian serta Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Ia menyesalkan jika benar ada oknum yang bermain dalam kasus besar seperti narkoba.

“Polisi harus jadi ujung tombak pemberantasan narkoba. Tapi kalau malah aparatur hukum bersekongkol, itu sangat berbahaya,” tegasnya.

LSM LIRA pun meminta Propam Polda Aceh dan Irwasda segera membentuk tim investigasi. Bahkan, pihaknya siap membawa kasus ini hingga ke Mabes Polri dan Kompolnas jika tidak ditangani serius oleh jajaran Polda Aceh.

“Kami siap mengawal sampai tuntas. Jangan sampai kasus ini menguap. Jika aparat terlibat, harus ada tindakan tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polres Aceh Tenggara maupun pihak Polda Aceh terkait dugaan ini. LSM LIRA berharap kasus ini segera dibuka terang benderang agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

(TIM)

Berita Terkait

Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Melaju ke PORA 2026 Usai Raih Juara Umum Tiga di Aceh Selatan
Polisi Sita Sabu dan Uang Rp10 Juta dari Dua Tersangka di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Mulai Operasi Zebra, Soroti Peningkatan Pelanggaran dan Kecelakaan
LSM Gempita Desak Kejari Agara Transparan Usut Kasus Jembatan Silayakh
Sempat Dituding Proyek Siluman, Jalan di Lawe Mantik Sudah Bisa Digunakan Masyarakat Hingga ke Kebun
Bersatu Demi Prestasi Qur’ani, Kafilah Aceh Tenggara Dilepas Menuju MTQ XXXVII di Pidie Jaya
Dua Napi di Lapas Kutacane Ketahuan Simpan Sabu, HP Ikut Diamankan: Pengawasan Penjara Dipertanyakan
Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba, Penanganan Kasus Disorot

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:18 WIB

Rokok MADHANI, Produk Asli Gunungkidul berani bersaing dipasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:11 WIB

Arus Mudik H-7 Lebaran 2026, Penumpang Jawa–Sumatera Tembus 72 Ribu Orang

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:16 WIB

Lampu Hijau” Bangunan Liar : Dugaan Skandal ’86’ Oknum Satpol PP Tangsel di Lahan Pasif

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:06 WIB

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika Liquid, Disebut Hoaks & Tidak Berdasar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:13 WIB

Arus Penyeberangan Merak–Bakauheni H-8 Lebaran 2026 Menurun Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:34 WIB

Kades Terentang Hilir Salurkan 42 Paket Sembako, MAUNG Kubu Raya: Contoh Pelayanan yang Baik untuk Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:53 WIB

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:43 WIB

Oknum Mengaku Buser Polres Serang Kota Diduga Tipu Ibu Paruh Baya Rp25 Juta: Janji Kebebasan Berujung Blokir

Berita Terbaru