KRS Tegas Laporkan Dugaan Gratifikasi Bupati Subang ke KPK, CBA: Sulit Ditindak, Bupati Punya Centeng Dibiayai APBD

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 12:14 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Kaukus Rakyat Subang (KRS) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (19/11/2024). Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan mengejutkan dari Dr. Maxi yang mengaku dirinya menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas yang diduga ditujukan kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, meski laporan tersebut bernilai penting, KPK diperkirakan tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan. Alasan utamanya, menurut Uchok, adalah keberadaan “centeng” atau pengawal pribadi Bupati yang dibiayai langsung dari APBD Subang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Anggaran tersebut dipergunakan untuk menggaji 8 orang pengawal pribadi selama 10 bulan. Setiap pengawal menerima honorarium Rp60 juta untuk 10 bulan, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Uchok menilai angka itu terlalu besar jika dibandingkan dengan honor tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang.

Pada tahun anggaran 2025, Setda hanya mengalokasikan Rp2.511.000.000 untuk membayar 50 tenaga keamanan kantor selama 12 bulan. Dengan jumlah itu, setiap petugas keamanan hanya menerima rata-rata Rp4.185.000 per bulan.

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mereka ini mungkin sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Uchok menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa situasi ini dapat menghambat proses penegakan hukum terkait dugaan gratifikasi yang kini tengah disorot masyarakat Subang.

Sementara itu, KRS berharap laporan mereka menjadi momentum bagi KPK untuk turun tangan dan membersihkan dugaan praktik korupsi di tubuh Pemkab Subang. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Skandal Solar Subsidi di Subang SPBU 34-41203 Diduga Jadi Sarang Penyelewengan, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Bongkar Praktik Ilegal Solar Subsidi di Subang: Warga Beli Tanpa Barcode, “Uang Tip” Rp20 Ribu Buka Akses Penimbunan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:08 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 20:43 WIB

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 20:29 WIB

PT Adira Finance Cabang Cilegon Diduga Tak Patuhi OJK, ABB Desak OJK Banten Untuk Bertindak

Minggu, 19 April 2026 - 19:25 WIB

Tongak Baru Koperasi:Resmi Terbentuknya Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang

Minggu, 19 April 2026 - 18:38 WIB

Penganyar Tuntas di Pura Besakih, AKDBA Buleleng Pererat Ikatan Spiritual dan Kekeluargaan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:57 WIB

SAR Danau Toba Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Objek Wisata Air Terjun Situmurun

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Berita Terbaru