KUTACANE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK setempat, Selasa (31/03/2026).
Rapat tersebut merupakan sidang perdana pada tahun sidang 2026. Ketua Fraksi Golkar DPRK Aceh Tenggara, Arnold, S.H., menyatakan bahwa penyampaian dokumen LKPJ ini adalah wujud nyata realisasi serta tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Dalam keterangannya, Arnold menekankan pentingnya visi dan misi Bupati yang tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, meskipun saat ini kondisi keuangan daerah sedang mengalami keterbatasan atau minim.

”Kami di DPRK sangat memahami kondisi keuangan yang sedang minim. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas, solusi, dan gagasan yang matang dari Bupati untuk menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan,” ujar Arnold.
Fraksi Golkar menyoroti beberapa sektor krusial yang harus menjadi fokus utama dalam implementasi program kerja pemerintah daerah, antara lain:
• Sektor Pertanian: Mengingat perannya sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat Aceh Tenggara.
• Infrastruktur: Pembangunan fisik yang menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
• Kegiatan Sosial: Program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat.
Arnold menegaskan komitmen Fraksi Golkar untuk terus mengawal jalannya pemerintahan selama kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan publik. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan meninjau kinerja eksekutif secara objektif, baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun dampak psikologisnya di masyarakat.
”Fraksi Golkar akan melihat secara realita. Kami tetap memberikan dukungan penuh agar pemerintah dapat bekerja maksimal melalui evaluasi LKPJ ini,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari pihak eksekutif kepada pimpinan dewan, disaksikan oleh seluruh anggota legislatif dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Tenggara.
(SYAFRI)







































