Kasus Korupsi TUPER DPRD Kabupaten Bekasi : Kuasa Hukum Terdakwa Desak Aktor Utamanya Seret Ke Persidangan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:39 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com, — 30 Juni 2026 Aroma ketidakadilan menyengat ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD Kabupaten Bekasi kini memasuki babak krusial. Tim kuasa hukum terdakwa mulai menggugat pola penegakan hukum yang dinilai tebang pilih dan hanya menyasar “ikan teri”, sementara “hiu” pemrakarsa kebijakan justru dibiarkan bebas dari jangkauan hukum.

​Kuasa hukum terdakwa Rahmat Atong, Sira Prayuna, secara tegas menyebut bahwa proses hukum saat ini terkesan pincang. Ia mendesak Kejaksaan dan Majelis Hakim untuk segera menyeret para pemrakarsa awal regulasi tersebut ke meja hijau.

​”Jangan hanya pelaksana administrasi yang dikorbankan. Jika kebijakan dasarnya bermasalah, maka mereka yang merumuskan dan menginisiasi kebijakan tersebut adalah aktor intelektual yang wajib bertanggung jawab,” tandas Sira dengan nada tinggi.

​Temuan terbaru dari Tim Badan Investigasi Nasional IWO Indonesia semakin memperjelas mata rantai kebijakan yang diduga menjadi alat perampokan uang negara tersebut. Dokumen Surat Permohonan Persetujuan Rancangan Perbup Bekasi Nomor: HK.01/2007/Huk tertanggal 20 Mei 2022 menjadi bukti nyata keterlibatan para pemangku kebijakan.

​Dalam dokumen tersebut, terlihat jelas alur estafet kebijakan :
Pada ​Mei 2022, Plt. Bupati Bekasi saat itu, H. Akhmad Marjuki, menandatangani surat permohonan persetujuan draf Perbup ke Mendagri di penghujung masa jabatannya.

Fase Lanjutan, tongkat estafet beralih ke Pj. Bupati Dani Ramdan, yang melanjutkan proses birokrasi tersebut hingga akhirnya menandatangani Perbup yang menjadi “lampu hijau” eksekusi anggaran tunjangan perumahan yang kini bermasalah.

​Pertanyaan besar kini mengarah kepada pihak penegak hukum. Mengapa para pengambil kebijakan yang merumuskan angka-angka tunjangan tersebut belum tersentuh? Kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa kehadiran mereka sangat krusial untuk menguji motif di balik penetapan formulasi anggaran yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.

​”Publik menunggu keberanian hakim dan jaksa. Apakah penegakan hukum ini hanya untuk mencari tumbal, atau benar-benar ingin membongkar aktor intelektual di balik penggelembungan anggaran ini?” tantang Sira.

​Pada sidang lanjutan mendatang, sejumlah nama besar dijadwalkan hadir sebagai saksi, di antaranya BN Kholik, Novy Yasin, Muhammad Nuh, Lydia Fransisca, serta perwakilan dari KJPP.

Masyarakat kini menanti, akankah persidangan ini menjadi titik terang bagi keadilan yang utuh, atau justru menjadi panggung sandiwara yang menutupi keterlibatan penguasa di balik layar?.

(Suprani IWO -I)

Berita Terkait

Prestasi Gemilang! Putri Ketiga Johan Simarmata dan dr. Sri Ramayani Raih Juara 1, Bukti Kerja Keras dan Semangat Belajar Tak Pernah Mengkhianati Hasil
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026
Khitanan Ananda M. Faturahman Mardiani Berlangsung Khidmat, Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Organisasi di Gedung Korpri Kota Serang
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi
Danramil Warudoyong Berikan Surprise HUT Ke-80 Polri kepada Kapolsek, Wujud Sinergitas TNI-Polri
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026
Dandim 0607/Kota Sukabumi Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Kapolres di Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi TNI-Polri Kian Solid

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:42 WIB

Prestasi Gemilang! Putri Ketiga Johan Simarmata dan dr. Sri Ramayani Raih Juara 1, Bukti Kerja Keras dan Semangat Belajar Tak Pernah Mengkhianati Hasil

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:37 WIB

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:57 WIB

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:51 WIB

Danramil Warudoyong Berikan Surprise HUT Ke-80 Polri kepada Kapolsek, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:45 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:40 WIB

DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:37 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Kapolres di Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi TNI-Polri Kian Solid

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:32 WIB

DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:37 WIB