Kasus Korupsi TUPER DPRD Kabupaten Bekasi : Kuasa Hukum Terdakwa Desak Aktor Utamanya Seret Ke Persidangan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:39 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com, — 30 Juni 2026 Aroma ketidakadilan menyengat ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD Kabupaten Bekasi kini memasuki babak krusial. Tim kuasa hukum terdakwa mulai menggugat pola penegakan hukum yang dinilai tebang pilih dan hanya menyasar “ikan teri”, sementara “hiu” pemrakarsa kebijakan justru dibiarkan bebas dari jangkauan hukum.

​Kuasa hukum terdakwa Rahmat Atong, Sira Prayuna, secara tegas menyebut bahwa proses hukum saat ini terkesan pincang. Ia mendesak Kejaksaan dan Majelis Hakim untuk segera menyeret para pemrakarsa awal regulasi tersebut ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Jangan hanya pelaksana administrasi yang dikorbankan. Jika kebijakan dasarnya bermasalah, maka mereka yang merumuskan dan menginisiasi kebijakan tersebut adalah aktor intelektual yang wajib bertanggung jawab,” tandas Sira dengan nada tinggi.

​Temuan terbaru dari Tim Badan Investigasi Nasional IWO Indonesia semakin memperjelas mata rantai kebijakan yang diduga menjadi alat perampokan uang negara tersebut. Dokumen Surat Permohonan Persetujuan Rancangan Perbup Bekasi Nomor: HK.01/2007/Huk tertanggal 20 Mei 2022 menjadi bukti nyata keterlibatan para pemangku kebijakan.

​Dalam dokumen tersebut, terlihat jelas alur estafet kebijakan :
Pada ​Mei 2022, Plt. Bupati Bekasi saat itu, H. Akhmad Marjuki, menandatangani surat permohonan persetujuan draf Perbup ke Mendagri di penghujung masa jabatannya.

Fase Lanjutan, tongkat estafet beralih ke Pj. Bupati Dani Ramdan, yang melanjutkan proses birokrasi tersebut hingga akhirnya menandatangani Perbup yang menjadi “lampu hijau” eksekusi anggaran tunjangan perumahan yang kini bermasalah.

​Pertanyaan besar kini mengarah kepada pihak penegak hukum. Mengapa para pengambil kebijakan yang merumuskan angka-angka tunjangan tersebut belum tersentuh? Kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa kehadiran mereka sangat krusial untuk menguji motif di balik penetapan formulasi anggaran yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.

​”Publik menunggu keberanian hakim dan jaksa. Apakah penegakan hukum ini hanya untuk mencari tumbal, atau benar-benar ingin membongkar aktor intelektual di balik penggelembungan anggaran ini?” tantang Sira.

​Pada sidang lanjutan mendatang, sejumlah nama besar dijadwalkan hadir sebagai saksi, di antaranya BN Kholik, Novy Yasin, Muhammad Nuh, Lydia Fransisca, serta perwakilan dari KJPP.

Masyarakat kini menanti, akankah persidangan ini menjadi titik terang bagi keadilan yang utuh, atau justru menjadi panggung sandiwara yang menutupi keterlibatan penguasa di balik layar?.

(Suprani IWO -I)

Berita Terkait

Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter
Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara
*Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla*
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Pantau Aksi Pedagang Pasar, Tuntutan Kenaikan ILP Berujung Musyawarah
Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Linmas dan Perangkat Desa Perkuat Deteksi Dini, Keamanan Desa Jadi Perhatian Bersama
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Palding
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Parongil Sisir Ladang dan Ingatkan Petani Tak Bakar Lahan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:18 WIB

Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter

Selasa, 8 September 2026 - 22:40 WIB

Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 21:14 WIB

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 September 2026 - 20:46 WIB

*Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla*

Selasa, 8 September 2026 - 20:30 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Linmas dan Perangkat Desa Perkuat Deteksi Dini, Keamanan Desa Jadi Perhatian Bersama

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Palding

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Parongil Sisir Ladang dan Ingatkan Petani Tak Bakar Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 10:48 WIB

Sinergi Lintas Institusi Percepat Penanganan Karhutla di Desa Penusupan, Pangkah

Berita Terbaru

NASIONAL

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:14 WIB