Kasus Korupsi TUPER DPRD Kabupaten Bekasi : Kuasa Hukum Terdakwa Desak Aktor Utamanya Seret Ke Persidangan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:39 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com, — 30 Juni 2026 Aroma ketidakadilan menyengat ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD Kabupaten Bekasi kini memasuki babak krusial. Tim kuasa hukum terdakwa mulai menggugat pola penegakan hukum yang dinilai tebang pilih dan hanya menyasar “ikan teri”, sementara “hiu” pemrakarsa kebijakan justru dibiarkan bebas dari jangkauan hukum.

​Kuasa hukum terdakwa Rahmat Atong, Sira Prayuna, secara tegas menyebut bahwa proses hukum saat ini terkesan pincang. Ia mendesak Kejaksaan dan Majelis Hakim untuk segera menyeret para pemrakarsa awal regulasi tersebut ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Jangan hanya pelaksana administrasi yang dikorbankan. Jika kebijakan dasarnya bermasalah, maka mereka yang merumuskan dan menginisiasi kebijakan tersebut adalah aktor intelektual yang wajib bertanggung jawab,” tandas Sira dengan nada tinggi.

​Temuan terbaru dari Tim Badan Investigasi Nasional IWO Indonesia semakin memperjelas mata rantai kebijakan yang diduga menjadi alat perampokan uang negara tersebut. Dokumen Surat Permohonan Persetujuan Rancangan Perbup Bekasi Nomor: HK.01/2007/Huk tertanggal 20 Mei 2022 menjadi bukti nyata keterlibatan para pemangku kebijakan.

​Dalam dokumen tersebut, terlihat jelas alur estafet kebijakan :
Pada ​Mei 2022, Plt. Bupati Bekasi saat itu, H. Akhmad Marjuki, menandatangani surat permohonan persetujuan draf Perbup ke Mendagri di penghujung masa jabatannya.
​

Fase Lanjutan, tongkat estafet beralih ke Pj. Bupati Dani Ramdan, yang melanjutkan proses birokrasi tersebut hingga akhirnya menandatangani Perbup yang menjadi “lampu hijau” eksekusi anggaran tunjangan perumahan yang kini bermasalah.

​Pertanyaan besar kini mengarah kepada pihak penegak hukum. Mengapa para pengambil kebijakan yang merumuskan angka-angka tunjangan tersebut belum tersentuh? Kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa kehadiran mereka sangat krusial untuk menguji motif di balik penetapan formulasi anggaran yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.

​”Publik menunggu keberanian hakim dan jaksa. Apakah penegakan hukum ini hanya untuk mencari tumbal, atau benar-benar ingin membongkar aktor intelektual di balik penggelembungan anggaran ini?” tantang Sira.

​Pada sidang lanjutan mendatang, sejumlah nama besar dijadwalkan hadir sebagai saksi, di antaranya BN Kholik, Novy Yasin, Muhammad Nuh, Lydia Fransisca, serta perwakilan dari KJPP.
​
Masyarakat kini menanti, akankah persidangan ini menjadi titik terang bagi keadilan yang utuh, atau justru menjadi panggung sandiwara yang menutupi keterlibatan penguasa di balik layar?.

(Suprani IWO -I)

Berita Terkait

Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif
Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan
PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”
KORAMIL JAJARAN KODIM 0210/TU GERAK CEPAT SEBAR SELEBARAN PENERIMAAN CALON PRAJURIT TNI
Satukan Langkah Membangun Negeri, Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Fokus Buka Akses Desa
Dari Sibongkaras untuk Indonesia, TMMD ke-130 Hadirkan Pembangunan yang Menyentuh Desa
Empat Hari di Sibongkaras, Satgas TMMD Ke-130 Terus Berpacu Membuka Akses Jalan Desa
Baru Empat Hari, Pembukaan Jalan TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Capai 530 Meter di Sibongkaras

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Polri Bersama Masyarakat, Polsek Berastagi Sapa Warga dan Bantu Pendataan Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Hendak Tawuran Sambil Bawa Parang Panjang, Pemuda 18 Tahun Diamankan di Berastagi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Raja Edward Sebayang Turun ke Uruk Biru Pametar, Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik

Berita Terbaru