Nasional detik.com,Pesawaran Lampung – Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal regulasi pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU), khususnya terkait kewajiban penyediaan lahan plasma bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kunjungan silaturahmi ke Markas Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Sabtu (7/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Alvie menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bupati Pesawaran dan unsur Forkopimda untuk mencari solusi atas sengketa lahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Fokus pada Regulasi dan Mediasi
Kapolres menekankan pentingnya kepatuhan pihak PTPN terhadap aturan yang berlaku mengenai alokasi lahan untuk masyarakat.
* Kewajiban Plasma: Kapolres mendesak PTPN menjalankan kewajiban 20 persen lahan plasma sesuai regulasi.
* Langkah Koordinasi: Pertemuan lintas sektoral bersama Bupati dan Forkopimda telah dilakukan sepekan lalu guna membahas persoalan ini secara menyeluruh.
* Upaya Persuasif: Kepolisian mengedepankan penyesuaian regulasi dan mediasi berkesinambungan untuk mencegah konflik sosial.
“Kami menekankan kepada PTPN agar menjalankan kewajiban 20 persen lahan plasma untuk masyarakat. Ini bagian dari regulasi yang harus dipatuhi agar stabilitas kamtibmas di Pesawaran tetap kondusif,” ujar AKBP Alvie Granito.
Harapan Masyarakat
Ketua AMP, Safrudin Tanjung, menyambut baik langkah proaktif Polres Pesawaran. Pihaknya telah menyampaikan poin-poin krusial terkait sengketa lahan yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.
“Kami berharap kepolisian dapat mengambil peran strategis sebagai penengah yang adil dan benar-benar berdiri di atas kepentingan masyarakat,” tutur Safrudin.
Komitmen Keamanan
Menutup keterangannya, AKBP Alvie menegaskan bahwa Polri akan terus mendorong pertemuan lanjutan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Fokus utama kepolisian adalah memastikan penegakan aturan berjalan beriringan dengan penjagaan stabilitas keamanan di Kabupaten Pesawaran.
Pewarta : P.Tambunan/Tim/Red







































