Ika Lestari di Lantik Pimpinan Golkar Kecamatan Cipondoh Priode 2026 -2031

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:30 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Musyawarah Cabang Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Cipondoh berlangsung sukses dan khidmat, menetapkan Ika Lestari sebagai Ketua DPC Golkar Kecamatan Cipondoh untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Fave Hotel dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta kader Golkar dari berbagai tingkatan.

Acara dibuka secara resmi dengan pembacaan keputusan dan penetapan hasil pemilihan. Kehadiran tokoh-tokoh penting semakin memperkuat momentum tersebut, antara lain:
H. Drs. Syahrudin – Ketua DPD Partai Golkar sekaligus Walikota Tangerang
H. Rusdi, S.Th.I., M.S.M. – Ketua DPRD Kota Tangerang

Dalam sambutannya, H. Drs. Syahrudin menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan baru. “Kami percaya Ika Lestari mampu membawa Golkar Cipondoh lebih maju, mempererat persatuan kader, serta mendukung program pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat,” ucapnya 05/07/26.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi menekankan pentingnya peran organisasi partai di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan dalam menjaring aspirasi warga. “Semua program harus berlandaskan semangat melayani dan membangun, agar keberadaan Golkar semakin dirasakan manfaatnya oleh warga Cipondoh,” tambahnya.

Setelah menerima amanah, Ika Lestari menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya. “Saya dan seluruh pengurus akan bekerja secara profesional, transparan, dan mengutamakan kebersamaan. Kami siap menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk kemajuan Kecamatan Cipondoh,” tegasnya.

Muscam ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa bersama, menandai dimulainya perjalanan kepengurusan baru yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan partai dan kesejahteraan masyarakat.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Bangkitkan Kepedulian Warga Lewat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan
Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi
Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah
Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak
SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi
INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:44 WIB

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:00 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:02 WIB

Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:44 WIB

SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:11 WIB

INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:37 WIB

TANGKAP…!!! Terkait Kejanggalan Pengelolaan Barang Bukti dalam Kasus Yogi dan Memo

Berita Terbaru