Dugaan penyimpangan dan Pemotongan Dana PIP di Way Ratai Menguat, Inspektorat Pesawaran Periksa Sejumlah Kepala SDN

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 18:30 WIB

50833 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung, Nasional detik.com— Dugaan penyimpangan dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat ke permukaan, kali ini di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Menyikapi laporan dari masyarakat dan pemberitaan yang berkembang, Inspektorat Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah kepala sekolah dasar negeri di wilayah tersebut.

Pada Selasa (18/11/2025), tim Inspektorat yang dipimpin Irban III, Yuli, bersama empat orang staf melakukan pemeriksaan langsung di Kantor UPTD Pendidikan Way Ratai. Proses itu turut disaksikan oleh Pradana Utama, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat Telusuri Alur Penyaluran PIP Sejak 2019

Irban III Inspektorat Pesawaran, Yuli, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut resmi dari pimpinan Inspektorat serta surat perintah tugas dari Dinas Pendidikan.

 “Kami sedang menelusuri mekanisme distribusi dana PIP sejak 2019 hingga 2022. Ini meliputi pengumpulan dokumen, keterangan teknis, serta pola penyaluran dana kepada siswa penerima,” jelas Yuli.

Inspektorat meminta sejumlah dokumen kunci, termasuk:

SK nominasi penerima PIP

Data wali murid penerima

Dokumen penyaluran serta bukti pencairan

Dalam tiga hari ke depan, Inspektorat akan melakukan klarifikasi lanjutan, termasuk kepada kepala sekolah dan PLT Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Way Ratai.

“Kami tidak mentolerir pemotongan dana bantuan pendidikan dalam bentuk apa pun. Dana PIP adalah hak siswa dan harus diterima utuh,” tegasnya.

Plt. Sekretaris Pendidikan Pesawaran: “Sanksi Berat Mengancam Jika Terbukti Menyimpang”

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Pradana Utama, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah investigatif Inspektorat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran PIP.

“Kami segera berkirim surat kepada Inspektorat begitu laporan dugaan penyimpangan muncul. Ini agar tidak terjadi kerancuan di masyarakat dan untuk menjamin bahwa hak siswa tetap tersalurkan,” kata Pradana.

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas menanti apabila ada kepala sekolah yang terbukti melakukan penyimpangan.

 “Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, kepala sekolah dapat dicopot dari jabatan, bahkan dinonaktifkan sementara. Proses ini akan dijalankan bersama Inspektorat dan BKD,” ujarnya.

Pradana juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak menahan buku rekening PIP maupun hak-hak administrasi siswa.

“Transparansi adalah prinsip utama dalam pengelolaan dana pendidikan. Tidak boleh ada hambatan dalam penyaluran bantuan yang menjadi hak penuh peserta didik,” tegasnya.

Sorotan Nasional: Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program strategis nasional yang digagas pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Dugaan adanya pemotongan atau penyimpangan penyaluran dana menjadi isu serius lantaran menyangkut perlindungan hak anak serta integritas satuan pendidikan.

Kasus Way Ratai memperkuat kembali tuntutan publik agar pengawasan PIP diperketat di seluruh daerah. Transparansi pengelolaan dana pendidikan menjadi sorotan utama masyarakat, akademisi, dan pemerhati pendidikan.

Dengan turunnya Inspektorat dan langkah tegas Dinas Pendidikan Pesawaran, publik kini menunggu hasil akhir pemeriksaan serta langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah dalam memastikan dana pendidikan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

 

Tim/red

Berita Terkait

Ketua FPKB DPRD Blora Munawar, S.H. Ajak Warga Jaga Persatuan di Hari Lahir Pancasila
Saat Kebebasan Pers Dibungkam Intimidasi: Oknum yang Mengaku Keluarga Gunakan Ancaman Persidangan untuk Menekan Wartawan
Judi Tembak Ikan GBM 99 Menjamur di Medan Utara, Warga Resah Diduga Ada Beking Kuat dan Minta Polisi Bertindak!
Tiga PC Pemuda Panca Marga Kirim Surat ke DPP LVRI, Tolak Hasil Musda Yang Sarat Pelanggaran
Uang Dikembalikan ke Kas Daerah, Namun Publik Berhak Mengetahui Siapa yang Bertanggung Jawab
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Sistem Parkir Digital Mulai 1 Juni 2026
Oknum Anak Bos MBG Paguyangan Berakal Banjingan Perkosa Wanita di Brebes
PNIB : Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon Omon

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:49 WIB

Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Cabang Medan Sisingamangaraja Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:29 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut Dari BPK RI : Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:11 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan Pemasok Tak Berkutik

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:01 WIB

AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Branch Office BRI Medan Gatot Subroto Bersama FC Barcelona Dalam Event Car Free Day Kota Medan 2026

Berita Terbaru