Dinilai Melawan Hukum, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Didesak Dipecat

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 19:20 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pratiktisi Hukum dan Tokoh Pemuda Nias Utara, Berkat Sama Hulu turut mengkritik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Ononazara, Vitalitas Hulu, Nias Utara.

Berkat menilai bahwa penunjukan Plt Kades tersebut diduga melawan hukum. Sebab, Vitalitas Hulu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa bahwasanya harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penunjukan Plt. Kades Ononazara, Vitalitas Hulu bisa dibatalkan demi kepastian hukum sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014,” kata Berkat dalam keteranganya di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Sementara itu, lanjut Berkat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 mengatur jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa yang biasanya diangkat dari kalangan PNS dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Kemudian, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 memberikan kewenangan tentang pengangkatan Perangkat Desa harus dari ASN sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih jauh, Berkat menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum penyelewengan, menyimpangkan dan penyelundupan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam penunjukan Plt Kades yakni Camat Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu.

“Pejabat yang pertanggungjawab dalam penunjukan sebagai pejabat teras utama di Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Oleh karena itu, Berkat mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri harus memberikan sanksi tegas baik penundaan dan penurunan jabatan.

“Termasuk juga pemecatan dari ASN kepada pejabat publik yang membelot dari amanat perundang-undangan yang berlaku berdasarkan bukti yang telah kami sampaikan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Diduga Ada Dalang Utama, Eks Waka BGN Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung
Dir BEM PTNU soroti MBG: Antara Harapan Besar dan Krisis Tata Kelola
Gerak Cepat Polsek Kemayoran, Korban Kebakaran Kini Lebih Mudah Urus Dokumen Penting
Sadis! Catut Nama Pertamina dan Dubai, Wahyudi Sukses Rampok Rp2,93 Miliar dari Pengusaha Asal Tangerang
Refleksi Hari Lahir Pancasila: Bobi Irawan, Tokoh Merah Putih, Serukan Semangat Pemuda Wujudkan Indonesia Emas 2045
*Rapat Pengurus Pusat MIO Indonesia Sepakati Agenda Bela Negara Nasional Agustus 2026*
. *Ketum AYS Prayogie Instruksikan Seluruh Divisi MIO Indonesia Percepat Realisasi Program Kerja*
MIO Indonesia Matangkan Program Kerja 2026, Siap Gelar Bela Negara dan Rakernas II

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:27 WIB

*Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global*

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:21 WIB

*Status Caretaker KNPI Biak Numfor Jadi Sorotan, GMNI Pertanyakan Dasar Kelanjutan Tahapan Musda*

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:17 WIB

Babinsa Komsos dengan Petani, Pastikan Musim Tanam Ketiga Tetap Aman di Tengah Kemarau

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:10 WIB

Hijaukan Harapan Panen, Babinsa Dewantara Terjun Langsung Pantau Padi Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:12 WIB

GROMBOLAN MALING :Pupuk Subsidi Beroperasi Rapi & Terkoordinir: Petani Sumbermanjing Wetan Terancam Bangkrut di Tengah Janji Pemerintah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:53 WIB

Membangun Harmoni dan Kebersamaan, Danrem 031/WB Gelar Silaturahmi Bersama Keluarga Besar Karo Pekanbaru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor Untuk Petani

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:43 WIB

Cegah Konflik Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Rangkul Pemuda Lewat Komsos Santai

Berita Terbaru