Diduga Langgar RTRW dan Abaikan Putusan PN Bangkinang, APMI-Riau Siap Kepung Kantor Bupati Kampar dan PT TJS

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 06:50 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 02 februari 2026 Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) Riau memastikan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan penegakan hukum terhadap PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) yang diduga kuat mengabaikan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang serta melanggar Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2018–2038.

Dalam putusan PN Bangkinang, PT TJS dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjalankan aktivitas industri pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah yang tidak sesuai peruntukan tata ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Perda RTRW Provinsi Riau, industri pengelolaan limbah B3 hanya diperbolehkan beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu, Siak, dan Bengkalis. Sementara itu, PT TJS beroperasi di Kabupaten Kampar.

Koordinator Umum APMI-Riau, Ryan, menegaskan bahwa keberlanjutan aktivitas perusahaan pasca putusan pengadilan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum yang mencederai wibawa negara.

“Putusan pengadilan bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan. Ketika sebuah perusahaan tetap beroperasi meskipun telah dinyatakan melanggar hukum, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk pelecehan terhadap sistem hukum dan penegakan keadilan,” tegas Ryan. Sabtu (31/1/2026).

APMI-Riau juga menyoroti potensi dampak serius terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat akibat aktivitas industri B3 tersebut. Menurut Ryan, sikap pembiaran yang terjadi mengindikasikan lemahnya pengawasan serta tidak maksimalnya peran pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat Kampar atas lingkungan yang aman dan sehat.

“Lingkungan hidup bukan ruang kompromi. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka yang dikorbankan adalah masyarakat dan generasi ke depan. Kami melihat ada pembiaran yang serius dan sistematis,” lanjutnya.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan tersebut, APMI-Riau menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 3 Februari 2026, dengan titik aksi di Kantor Bupati Kampar dan Kantor PT Tenang Jaya Sejahtera di Kecamatan Tapung Hilir. Aksi ini diperkirakan melibatkan sekitar 200 massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat.

Massa aksi akan menyuarakan tuntutan penegakan hukum secara tegas dan transparan, termasuk penghentian aktivitas perusahaan yang tidak sesuai tata ruang serta pelaksanaan penuh Putusan PN Bangkinang.

Menutup pernyataannya, APMI-Riau menegaskan komitmen perjuangan mereka.

“Kami menyatakan sikap: Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang wajib dilaksanakan, Perda RTRW harus ditegakkan, dan tidak boleh ada toleransi terhadap perusakan lingkungan. APMI-Riau akan terus mengawal persoalan ini sampai hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan dirasakan oleh masyarakat Kampar,” pungkas Ryan.

Korlap Aksi APMI-Riau, Supriadi, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang akan digelar merupakan bentuk akumulasi kemarahan publik atas pembiaran hukum yang terus berlangsung.

Menurut Supriadi, massa aksi tidak hanya datang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir dan menjalankan kewajibannya menegakkan hukum.

“Kami turun ke jalan bukan untuk membuat kegaduhan, tapi karena hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika putusan pengadilan diabaikan dan pemerintah daerah terkesan diam, maka rakyat wajib bersuara,” tegas Supriadi.

Ia menambahkan, aksi ini juga menjadi peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan persoalan lingkungan hidup, terlebih yang berkaitan dengan limbah B3 yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.

“Ini soal nyawa dan masa depan lingkungan Kampar. Limbah B3 bukan perkara sepele. Jika dibiarkan beroperasi di wilayah yang jelas melanggar tata ruang, maka pemerintah sama saja mempertaruhkan keselamatan rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Supriadi memastikan aksi akan berlangsung secara tertib namun tegas, dengan tuntutan yang jelas dan terukur.

“Kami datang dengan tuntutan konkret: hentikan operasional PT Tenang Jaya Sejahtera, laksanakan putusan PN Bangkinang, dan tegakkan Perda RTRW tanpa pandang bulu. Jika tuntutan ini tidak direspons, maka kami siap melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar,” pungkas Supriadi.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Polsek Candipuro Ungkap Curanmor di Trimomukti, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik
KONFLIK AGRARIA DI LAMBAR, BUPATI : “HARUS DISELESAIKAN DAN MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM”
Diduga Gunakan Solar Ilegal Polres Metro Bekasi Hentikan Proyek Irigasi SS Kalibutek Senilai Rp 43 Miliar di Sindangjaya
Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia
Ngobrol di Kedai Kopi, Babinsa Tigalingga Serap Aspirasi Warga dan Bahas Keamanan Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polsek Candipuro Ungkap Curanmor di Trimomukti, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIB

Diduga Gunakan Solar Ilegal Polres Metro Bekasi Hentikan Proyek Irigasi SS Kalibutek Senilai Rp 43 Miliar di Sindangjaya

Senin, 25 Mei 2026 - 18:48 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB

Ngobrol di Kedai Kopi, Babinsa Tigalingga Serap Aspirasi Warga dan Bahas Keamanan Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dekat Dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Dengarkan Keluhan Masyarakat Soal Knalpot Brong

Berita Terbaru