Diduga Jadi Korban Aksi Premanisme, Warga Jember Resmi Lapor ke Polres Lumajang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:09 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—– 04 Juli 2026 Seorang warga Kabupaten Jember, Agus Suwarno (44), resmi melaporkan dugaan tindak pidana premanisme yang disertai pengeroyokan dan intimidasi ke Polres Lumajang, Polda Jawa Timur. Laporan tersebut telah diterima dan dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/114/VII/2026/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur, tertanggal 2 Juli 2026.

Dalam laporan yang diterima kepolisian, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan uraian yang disampaikan pelapor, peristiwa tersebut juga diduga disertai tindakan intimidasi dan ancaman yang oleh pelapor dinilai sebagai bentuk aksi premanisme.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 20.45 WIB, di Jalan Raya Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Menurut keterangan dalam laporan, Agus Suwarno datang bersama beberapa rekannya untuk mencari satu unit mobil yang diduga telah digelapkan dan akan diamankan dalam rangka proses penyidikan. Saat berada di depan rumah seseorang yang disebut dalam laporan, situasi berubah menjadi cekcok hingga memanas.

Pelapor mengaku menerima ancaman verbal sebelum diduga dipukul oleh salah seorang terlapor. Setelah itu, pelapor menyebut dirinya kembali menjadi sasaran pemukulan oleh orang lain yang berada di lokasi. Selain itu, dalam laporan juga disebutkan adanya beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau pendek yang disebut digunakan untuk mengintimidasi, meskipun menurut pelapor senjata tersebut tidak sampai melukainya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami pukulan pada bagian kepala belakang dan pipi kiri sebelum akhirnya diamankan oleh rekan-rekannya untuk menjauh dari lokasi kejadian.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh SPKT Polres Lumajang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan seluruh dugaan yang disampaikan masih akan dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Redaksi: Aziz

Berita Terkait

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Bangkitkan Kepedulian Warga Lewat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan
Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi
Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah
Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak
SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi
INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:44 WIB

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:00 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:02 WIB

Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:44 WIB

SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:11 WIB

INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:37 WIB

TANGKAP…!!! Terkait Kejanggalan Pengelolaan Barang Bukti dalam Kasus Yogi dan Memo

Berita Terbaru