SLAWI – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tegal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat apresiasi dari DPRD. Namun, di balik capaian tersebut, kalangan legislatif masih menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp166 miliar. �

DPRD Kabupaten Tegal
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sejumlah anggota DPRD menilai besarnya SILPA perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Mereka mempertanyakan penyebab masih banyaknya anggaran yang tidak terserap, padahal berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat masih membutuhkan dukungan pembiayaan.
Menurut DPRD, besarnya SILPA dapat menjadi indikator bahwa pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah belum berjalan secara maksimal. Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian anggaran agar realisasi APBD ke depan lebih efektif dan tepat sasaran.
Legislatif juga meminta adanya penjelasan rinci mengenai komponen penyusun SILPA, termasuk apakah berasal dari efisiensi belanja, kegiatan yang gagal terlaksana, proses pengadaan yang tertunda, maupun faktor administratif lainnya. Penjelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, DPRD tetap mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Tegal mempertahankan opini WTP dari BPK. Opini tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah memenuhi standar akuntansi dan tata kelola yang baik. Namun, DPRD menegaskan bahwa raihan WTP tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan pengelolaan APBD. Efektivitas penyerapan anggaran dan manfaat yang dirasakan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. �
DPRD Kabupaten Tegal
DPRD berharap hasil evaluasi terhadap SILPA yang cukup besar tersebut dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD tahun berikutnya. Dengan demikian, setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tegal






















