SLAWI – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tegal menepis isu mengenai adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di wilayahnya. Pemerintah memastikan seluruh SPPG yang tercatat merupakan unit yang memiliki progres pembangunan maupun operasional, telah terdaftar secara resmi, dan memiliki identitas (ID) dari sistem yang digunakan dalam pelaksanaan program nasional tersebut. 
Ketua Satgas MBG Kabupaten Tegal yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menegaskan bahwa informasi mengenai keberadaan SPPG fiktif tidak benar. Menurutnya, seluruh titik SPPG yang masuk dalam data merupakan lokasi yang telah melalui tahapan verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, dari total 304 titik SPPG yang direncanakan di Kabupaten Tegal, 166 unit telah beroperasi, 16 unit sedang menjalani suspend (penghentian sementara), 114 unit masih dalam proses perizinan operasional, dan 24 unit berada pada tahap persiapan operasional. Data tersebut menunjukkan seluruh SPPG memiliki status yang jelas, bukan sekadar nama tanpa aktivitas.
Amir menambahkan, kebijakan suspend terhadap sejumlah SPPG bukan disebabkan karena keberadaannya tidak jelas, melainkan sebagai bagian dari evaluasi kualitas layanan. Mayoritas unit yang disuspend masih harus melengkapi persyaratan administrasi, terutama terkait izin lingkungan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sementara satu unit lainnya menjalani evaluasi menyusul insiden keluhan kesehatan penerima manfaat.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tegal, Ismatul Hasanah, memastikan insiden yang sempat terjadi tidak menimbulkan korban jiwa maupun pasien yang harus menjalani rawat inap. Berdasarkan hasil uji laboratorium, makanan yang disajikan dinyatakan aman. Dugaan penyebab munculnya keluhan berasal dari kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), khususnya makanan yang dikonsumsi lebih dari empat jam setelah disajikan.
Satgas MBG menegaskan bahwa masa libur sekolah dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap SPPG yang masih bermasalah. Evaluasi dilakukan agar seluruh dapur MBG yang kembali beroperasi nantinya benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, serta kelengkapan administrasi.
Pemerintah Kabupaten Tegal berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Satgas memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tegal tetap berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan mengutamakan keselamatan para penerima manfaat.
























