Darurat Akuntabilitas Pemasyarakatan: Mutasi Kilat Mantan Kalapas Bukittinggi Dinilai Lindungi Pelanggaran

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:37 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,–-29 Oktober 2026  Peristiwa kelam yang merenggut nyawa empat warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi pada Mei 2025 lalu terus menyisakan tanda tanya besar sekaligus memicu kecurigaan publik. Insiden maut yang terjadi akibat keracunan racikan alkohol bahan parfum dan menewaskan narapidana masing-masing Ilham, Ali Akbar, Frengki alias Hengki, serta D dinilai tidak boleh sekadar menjadi catatan sejarah tanpa evaluasi struktural yang transparan.

Kecurigaan publik semakin menguat lantaran respons instansi berwenang pascatragedi tersebut justru diwarnai langkah mutasi yang janggal. Seharusnya, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Lapas pada masa insiden itu terjadi menjalani rangkaian pemeriksaan menyeluruh serta ditangguhkan jabatannya terlebih dahulu. Namun, yang bersangkutan justru secara tiba-tiba dipindahkan dan menduduki posisi baru sebagai Kepala Lapas Kelas II A Muara Beliti di Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kalangan pemerhati hukum menilai rotasi kilat tersebut mencederai rasa keadilan serta memunculkan asumsi adanya upaya pengamanan jabatan di balik musibah kemanusiaan. Dalam kerangka tanggung jawab komando, seorang pimpinan tertinggi di unit pelaksana teknis seharusnya berada di garis terdepan untuk menjalani investigasi menyeluruh atas bobolnya pengawasan barang terlarang di dalam area tahanan, bukan langsung dipindahkan ke wilayah lain tanpa proses pemeriksaan yang terbuka.

Desakan agar Inspektorat Jenderal Kementerian terkait membuka hasil audit secara transparan terus disuarakan berbagai pihak. Publik dan keluarga korban menuntut agar penegakan hukum dan sanksi administratif diterapkan secara adil tanpa pandang bulu, demi mengembalikan integritas serta marwah institusi pemasyarakatan di Indonesia.

Redaksi membuka ruang Hak Jawab, Hak Koreksi, dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang terkait dengan pemberitaan ini, khususnya jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pejabat yang bersangkutan. Tanggapan, sanggahan, atau konfirmasi resmi dapat dikirimkan langsung melalui alamat email atau kontak resmi redaksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Urgensi Otoritas Pusat:

# Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta

# Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta

# Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta

# Ketua Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta

# Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta

Publisher -Redaksi

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Lanjutkan Pembongkaran RTLH, Harapan Baru Mulai Tumbuh di Rumah Edi Harahap
Kesbangpol Kabupaten Tabanan Laksanakan Monitoring ke Kantor LBH Reclassering dan Media Radar007
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-130 di Sibongkaras Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Membangun Desa dari Dua Sisi, Satgas TMMD ke-130 Perkuat Infrastruktur dan Nasionalisme
Dari Wawasan Kebangsaan Hingga Rekrutmen TNI AD 2027, Satgas TMMD Hadirkan Edukasi Untuk Warga Sibongkaras
Tak Hanya Bangun Jalan, Satgas TMMD ke-130 Tanamkan Bela Negara dan Buka Peluang Jadi Prajurit TNI AD
TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2027
TMMD ke-130 Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Kesadaran Warga Jaga Kamtibmas Ikut Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Hari Keempat Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Tak Hanya Edukasi, Jalan Berlubang Ditimbun hingga Ambulans Pasien Dikawal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Respons Cepat, Sat Lantas Polres Karo Kawal Ambulans Pasien dari Tigapanah ke RSUD Kabanjahe

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Polsek Tiganderket Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Dukung Pengentasan Pengangguran, Sat Binmas Polres Karo Kunjungi LPK Megumi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polres Karo Distribusikan 9,8 Ton Jagung ke Gudang Bulog Tigapanah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Polres Karo Distribusikan 9,8 Ton Jagung ke Gudang Bulog Tigapanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba Kabupaten Karo 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Karo Gelar Operasi Patuh Toba 2026 Selama 14 Hari

Berita Terbaru