Berita DAERAH

DAERAH

Babinsa Desa Batangsaren Dampingi Pengerjaan Rutilahu, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu

DAERAH | Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

Tulungagung,Nasionaldetik.com – Komitmen TNI AD melalui peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan. Babinsa Desa Batangsaren, Serda Mashuri, anggota Koramil…

DAERAH

Gus Beqi : Figur Gus Muhaimin Iskandar, Nahdliyin Berpengalaman yang Layak Memimpin PBNU

DAERAH | Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Rembang, nasionaldetik.com Dinamika Nahdlatul Ulama (NU) menjelang Muktamar ke-35 menghadirkan berbagai nama yang dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin organisasi Islam terbesar di dunia tersebut….

DAERAH

Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Loyalitas, Integritas dan Kedekatan dengan Masyarakat

DAERAH | Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:08 WIB

Nasional detik.com,Lampung Selatan — Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam hal ini di wakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto memimpin Upacara Laporan…

DAERAH

Pelepasan Purna Tugas Camat Limau Yosep SE.MM: Akhir Masa Bakti, Awal Harapan Baru

DAERAH | Selasa, 30 Juni 2026 - 13:15 WIB

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:15 WIB

TANGGAMUS – NasionalDetik .Com Acara pelepasan purna tugas (paripurna bakti) Camat Kecamatan Limau, Bapak Yosep, SE.,MM, digelar dengan penuh khidmat di Kantor Pekon Kuripan,…

DAERAH

Jalur Nilai Prestasi Akademik SMKN 2 Kota Kediri Dibuka 30 Juni–1 Juli 2026, Kuota Capai 65 Persen

DAERAH | Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Kediri, Nasionaldetik.com – SMK Negeri 2 Kota Kediri kembali membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 melalui Jalur Nilai Prestasi Akademik….

DAERAH

POLKE : “Laporkan Kepada Aparat Penegak Hukum, Jika Melihat Galian C yang Masih Menggunakan BBM Solar Ilegal.”

DAERAH | Senin, 29 Juni 2026 - 19:58 WIB

Senin, 29 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kendal, nasionaldetik.com Pembangunan di Kabupaten Kendal harus kita gotong bersama-sama, dari para investor, stekholder maupun seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal, agar bisa…

DAERAH

Serma Rony Dampingi Warga Rasakan Manfaat Program Rutilahu Gubernur Jawa Timur

DAERAH | Senin, 29 Juni 2026 - 18:27 WIB

Senin, 29 Juni 2026 - 18:27 WIB

Tulungagung, Nasionaldetik.com – Wajah bahagia terpancar dari Ibu Umi Musyarofah, warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, saat menikmati rumah barunya hasil Program Rumah…

DAERAH

POLKE : Laporkan Kepada Aparat Penegak Hukum, Jika Melihat Galian C yang Masih Menggunakan BBM Solar Ilegal.

DAERAH | Senin, 29 Juni 2026 - 17:54 WIB

Senin, 29 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kendal, nasionaldetik.com Pembangunan di Kabupaten Kendal harus kita gotong bersama-sama, dari para investor, stekholder maupun seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal, agar bisa…

DAERAH

POLKE : Laporkan Kepada Aparat Penegak Hukum, Jika Melihat Galian C yang Masih Menggunakan BBM Solar Ilegal. Kendal, nasionaldetik.com Pembangunan di Kabupaten Kendal harus kita gotong bersama-sama, dari para investor, stekholder maupun seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal, agar bisa berkolaborasi dengan baik dan bisa menghasilkan tujuan bersama yaitu Kendal Sejahtera Semua. Seperti pembangunan Kawasan Industri ataupun Kawasan Elite Kendal, dengan bersatu padu memberi dukungan materiel maupun moral, tentunya hasil pembangunan nanti kedepan semuanya bisa dinikmati oleh anak cucu kita, khususnya warga Kendal. Tentunya pembangunan di KIK juga sudah ada peraturan dan SOP di birokrasinya, yang sudah di sepakati bersama baik investor maupun pemangku wilayah serta perwakilan dari masyarakat Kendal. Akan tetapi manusia memang tempatnya salah akan perilaku, yang kurang disiplin ataupun lalai dalam berkomitmen. Seperti contoh penggunaan BBM jenis Bio Solar akan peruntukannya. Tentunya sudah pada tahu semua, darimana yang harus di taati dan tidak akan melanggar hukum tentunya. POLKE (Persaudaraan  Ormas LSM Kendal) menyerukan untuk seluruh warga Kendal, jika melihat, mendengar ada pemilik ataupun pembeli Galian C, yang masih menggunakan BBM ilegal khusunya jenis Solar, agar bisa segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, di kabupaten Kendal. Seruan ini diperuntukan atau berlaku untuk seluruh Masyarakat Kendal, semoga seruan ini bisa didengar oleh Aparat Penegak Hukum di Kendal juga, agar bisa membantu pembangunan Kendal yang bersih dan lebih baik, sehingga akan menghasilkan situasi yang kondusif, nyaman, lancar di berbagai sektor yang ada. Sanksi bagi penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Indonesia adalah hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar jika minyak yang diperjualbelikan merupakan BBM bersubsidi. Aturan hukum dan rincian sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Berikut rincian sanksi berdasarkan jenis pelanggaran niaga atau penjualan BBM ilegal: 1. Penyalahgunaan Niaga BBM BersubsidiSetiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah (seperti Pertalite atau Solar subsidi) dikenakan:Sanksi Pidana: Penjara paling lama 6 tahun.Sanksi Denda: Paling tinggi Rp60.000.000.000 (60 miliar rupiah).Dasar Hukum: Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 2. Penjualan BBM Tanpa Izin Usaha Niaga (BBM Non-Subsidi / Eceran)Bagi pelaku usaha yang melakukan penjualan atau niaga BBM umum/non-subsidi tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah (termasuk praktik penjualan eceran ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan), sanksinya meliputi:Sanksi Pidana: Penjara paling lama 3 tahun.Sanksi Denda: Paling tinggi Rp30.000.000.000 (30 miliar rupiah).Dasar Hukum: Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku penimbunan, pengoplosan, maupun penjualan BBM secara ilegal ini dilakukan secara ketat oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia guna melindungi hak masyarakat atas energi subsidi dan mencegah risiko kebakaran lingkungan akibat penyimpanan yang tidak aman. Red.

DAERAH | Senin, 29 Juni 2026 - 17:49 WIB

Senin, 29 Juni 2026 - 17:49 WIB

Kendal, nasionaldetik.com Pembangunan di Kabupaten Kendal harus kita gotong bersama-sama, dari para investor, stekholder maupun seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal, agar bisa…

DAERAH

Babinsa Kelurahan Kauman Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan TPU Setono Serut, Perkuat Kepedulian Lingkungan

DAERAH | Minggu, 28 Juni 2026 - 15:55 WIB

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:55 WIB

TULUMGAGUNG, Nasionaldetik.com – Wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat, Babinsa Kelurahan Kauman, Peltu Sigit, anggota Koramil Tipe B 0807/01 Tulungagung,…