Bantah Tuduhan Penipuan & Aliran Uang, DPD GPN 08 Kalbar Siapkan Langkah Hukum Atas Pencemaran Nama Baik

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:03 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 31 Oktober 2026 Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Prestasi Nasional (DPD GPN) 08 Provinsi Kalimantan Barat secara tegas membantah isu fitnah dan narasi menyesatkan yang beredar di media sosial terkait dugaan penipuan serta penerimaan sejumlah uang dalam penanganan kasus pencurian kelapa sawit di PT BSL.

Linda Susanti (Ketua DPD GPN 08 Provinsi Kalimantan Barat) mewakili institusi DPD GPN 08 Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyampaikan klarifikasi resmi, membantah narasi penipuan/janji kebebasan dan tuduhan penerimaan uang, serta mengumumkan rencana laporan balik pidana atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Kuasa hukum resmi diterima sejak 30 Agustus 2026 (Surat Kuasa No: 001/DPD-GPN08/VII/2026).

Pernyataan sikap dan rencana tindakan hukum dirilis pada 31 Oktober 2026.

Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Terjadinya penyebaran video viral dan laporan sepihak dari keluarga tersangka yang membangun opini publik menyesatkan, menyerang kehormatan, serta merusak integritas lembaga GPN 08.

Mengusut fakta kronologi sebenarnya, menegaskan status bantuan hukum untuk warga tidak mampu, serta menempuh jalur hukum formal melalui Pasal 310 & 311 KUHP jo. UU ITE.

KRONOLOGI FAKTUIL & DEKONSTRUKSI ISU

Pendampingan Berdasar Permohonan Kemanusiaan

Penanganan perkara ini bermula dari kedatangan istri salah satu tersangka (Atus) yang memohon bantuan hukum karena keterbatasan ekonomi. Berdasarkan permohonan tersebut, DPD GPN 08 menerima kuasa resmi tertanggal 30 Agustus 2026 dan menyarankan pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa agar bantuan hukum dapat diberikan secara cuma-cuma (pro bono) sesuai regulasi yang berlaku.

DPD GPN 08 menegaskan bahwa narasi video viral yang mengaitkan Linda Susanti maupun lembaga dengan penerimaan sejumlah uang adalah berita bohong (hoaks). Baik secara pribadi maupun kelembagaan, DPD GPN 08 tidak pernah meminta, menerima, ataupun mengondisikan dana sebagaimana yang dituduhkan.

Integritas Profesi & Tanpa Janji Kebebasan

DPD GPN 08 menolak keras tuduhan telah menjanjikan kebebasan bagi para tersangka. Sebagai institusi yang patuh pada etika hukum, GPN 08 tidak pernah mengumbar janji manis di muka, melainkan mengawal proses hukum agar berjalan objektif, adil, dan transparan sesuai hukum acara yang berlaku di Republik Indonesia.

Tindakan menyebarkan narasi sepihak dan video manipulatif di media sosial merupakan bentuk pembunuhan karakter (character assassination) yang tidak dapat ditoleransi. DPD GPN 08 tidak akan tinggal diam terhadap upaya framing jahat ini dan tengah menyiapkan berkas laporan polisi terhadap pihak-pihak terkait.
Langkah hukum akan ditempuh berdasarkan pertimbangan pasal-pasal berikut:

Pasal 310 KUHP & Pasal 311 KUHP tentang Kejahatan Menyerang Kehormatan dan Pencemaran Nama Baik.

Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE) serta penyesuaian regulasi dalam UU No. 1 Tahun 2024 mengenai penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain.

DPD GPN 08 meminta masyarakat dan awak media untuk bersikap kritis, cermat, serta tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau klaim sepihak yang tidak tervalidasi kebenarannya. GPN 08 menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri di atas prinsip keadilan, kejujuran, dan supremasi hukum.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Demi Kenyamanan Warga, Satgas TMMD ke-130 Percantik MCK di Dusun Pealagat
Demi Kenyamanan Jemaat, Satgas TMMD ke-130 Sulap MCK Kusam Jadi Lebih Menarik
Kepedulian TNI Menyentuh Rumah Ibadah, Satgas TMMD Bersihkan dan Cat MCK di Boangmanalu
Satgas TMMD Ke-130 Percantik MCK Rumah Ibadah di Boangmanalu
Air Bersih untuk Rumah Ibadah, Satgas TMMD ke-130 Bangun Sumur Bor di GPDI Sion Panjaratan
Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD ke-130 Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Gereja GPDI Sion
Kepedulian TNI Menjangkau Rumah Ibadah, Jemaat GPDI Sion Panjaratan Segera Nikmati Sumur Bor
Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangsa, Satgas TMMD ke-130 Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Satgas TMMD ke-130 Percantik MCK di Dusun Pealagat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Demi Kenyamanan Jemaat, Satgas TMMD ke-130 Sulap MCK Kusam Jadi Lebih Menarik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Kepedulian TNI Menyentuh Rumah Ibadah, Satgas TMMD Bersihkan dan Cat MCK di Boangmanalu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Satgas TMMD Ke-130 Percantik MCK Rumah Ibadah di Boangmanalu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Air Bersih untuk Rumah Ibadah, Satgas TMMD ke-130 Bangun Sumur Bor di GPDI Sion Panjaratan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Kepedulian TNI Menjangkau Rumah Ibadah, Jemaat GPDI Sion Panjaratan Segera Nikmati Sumur Bor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangsa, Satgas TMMD ke-130 Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Bantah Tuduhan Penipuan & Aliran Uang, DPD GPN 08 Kalbar Siapkan Langkah Hukum Atas Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru