AKPERSI Angkat Suara: Minimnya Transparansi Desa Harus Diakhiri Demi Pengelolaan Dana yang Bersih

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 02:25 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Indonesia terus melonjak setiap tahun dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi oleh kepala desa menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk pada tahun 2025.

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turun, memaparkan bahwa berdasarkan data statistik Semester I tahun 2025, sudah tercatat 489 kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dari tahun 2023 berjumlah 184 kasus, tahun 2024 naik menjadi 275 kasus, dan Januari–Juni 2025 saja sudah mencapai 489 kasus,” ungkap Sarjono saat menghadiri sebuah kegiatan di Aula Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung juga mengeluhkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan di wilayah pedesaan. Kondisi geografis yang luas, jarak antardesa yang jauh, serta akses yang sulit menjadi penghambat utama dalam pengawasan langsung dan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa.

AKPERSI Siap Bantu Kejagung: Peran Media Sebagai Kontrol Sosial

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menyatakan kesiapan penuh organisasi untuk mendukung Kejaksaan Agung dalam pengawasan penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia.

Dengan kehadiran AKPERSI yang kini telah memiliki 33 DPD, 100 DPC, dan lebih dari 1.300 wartawan di berbagai daerah, Rino menegaskan bahwa AKPERSI dapat menjadi mitra strategis bagi Kejagung dalam memberikan laporan awal maupun temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.

“Kami dari AKPERSI siap membantu Kejagung melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Rino.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, AKPERSI menemukan banyak desa yang tidak memasang papan informasi terkait anggaran Dana Desa. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikasi serius adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Banyak kantor desa tidak mau memasang papan informasi publikasi anggaran Dana Desa. Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa tidak ingin dipublikasikan? Ini membuka dugaan adanya penyimpangan yang harus ditelusuri,” ujarnya.

AKPERSI Akan Audiensi ke Kejagung

Rino menambahkan bahwa dalam waktu dekat AKPERSI berencana melakukan audiensi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tujuannya adalah meminta arahan resmi mengenai mekanisme pengawasan yang dapat dilakukan oleh jajaran wartawan AKPERSI agar selaras dengan kebutuhan aparatur penegak hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi wartawan AKPERSI dalam pengawasan Dana Desa berjalan sesuai koridor hukum. Kami siap bekerja sama dengan Kejagung untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kasus korupsi kades setiap tahun dan keterbatasan aparat dalam pengawasan, sinergi antara media, masyarakat, dan penegak hukum dinilai menjadi solusi penting untuk mencegah kebocoran anggaran desa dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan rakyat.

Rilis DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Diduga Ada Dalang Utama, Eks Waka BGN Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung
Dir BEM PTNU soroti MBG: Antara Harapan Besar dan Krisis Tata Kelola
Gerak Cepat Polsek Kemayoran, Korban Kebakaran Kini Lebih Mudah Urus Dokumen Penting
Sadis! Catut Nama Pertamina dan Dubai, Wahyudi Sukses Rampok Rp2,93 Miliar dari Pengusaha Asal Tangerang
Refleksi Hari Lahir Pancasila: Bobi Irawan, Tokoh Merah Putih, Serukan Semangat Pemuda Wujudkan Indonesia Emas 2045
*Rapat Pengurus Pusat MIO Indonesia Sepakati Agenda Bela Negara Nasional Agustus 2026*
. *Ketum AYS Prayogie Instruksikan Seluruh Divisi MIO Indonesia Percepat Realisasi Program Kerja*
MIO Indonesia Matangkan Program Kerja 2026, Siap Gelar Bela Negara dan Rakernas II

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:39 WIB

Lia Hambali Jurnalis Senior Sayangkan Video Viral Selegram Yang Kaitkan Dirinya Dengan Pungli

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor Untuk Petani

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:43 WIB

Cegah Konflik Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Rangkul Pemuda Lewat Komsos Santai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:40 WIB

Babinsa Juparman Purba Sambangi Petani Nilam, Dengarkan Langsung Harapan Warga Desa Napatalun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:36 WIB

Parit Dipenuhi Sampah dan Endapan Tanah, Warga Sumbul Tengah Bergerak Bersama Dalam Jumat Bersih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:25 WIB

Babinsa Blusukan ke Kebun Nilam di Polling Anak-anak, Ada Hal Menarik Yang Dipelajari Dari Petani

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:24 WIB

Mirisnya Ketahanan Pangan Terancam: Mafia Pupuk Subsidi Masih Berkuasa di Sumbermanjing Wetan

Berita Terbaru