LSM-KLIMAKS Desak Audit Forensik: Dugaan “Akal-Akalan” Anggaran Ketahanan Pangan 2025 di Sukabumi Mencuat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:31 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,–25 Desember 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sukabumi (LSM-KLIMAKS) resmi mendatangi Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk mendesak dilakukannya Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) dan Audit Forensik terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Fokus utama desakan ini adalah alokasi 20 persen dana desa untuk Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang diduga kuat sarat akan rekayasa di lapangan.
Transparansi Desa Dipertanyakan
Ketua LSM-KLIMAKS, Agil Rachman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap para Kepala Desa yang terkesan menutup diri. Dari 168 desa di 21 kecamatan yang dikirimi surat klarifikasi, mayoritas tidak memberikan respon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketidakmauan para Kades untuk memberikan klarifikasi justru memperkuat dugaan bahwa penyerapan anggaran Ketapang ini hanya bersifat formalitas atau ‘akal-akalan’ demi memenuhi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) semata, tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Agil.

Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini merusak semangat Swasembada Pangan yang menjadi bagian dari program unggulan Asta Cita pemerintah pusat.

Inspektorat Terbentur Keterbatasan SDM Dalam audiensi tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengakui adanya tantangan besar dalam pengawasan. Dengan total 381 desa yang tersebar di 47 kecamatan, Inspektorat mengaku kewalahan karena keterbatasan personil dan regulasi.

Beberapa poin krusial yang terungkap antara lain:

Inspektorat saat ini hanya mampu melakukan audit dengan metode sampling terhadap 60 desa saja.

Pihak Inspektorat menganggap temuan LSM-KLIMAKS sebagai “nutrisi” penting bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kekurangan sumber daya.

Inspektorat berjanji akan serius menindaklanjuti permintaan Riksus jika ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi, termasuk Permendes-PDT Nomor 3 Tahun 2025.

Ancaman Kegagalan Program Nasional LSM-KLIMAKS menegaskan bahwa anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah per desa ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa hasil yang jelas. Jika pengawasan lemah, dikhawatirkan kegagalan program ini hanya akan dianggap sebagai “nasib buruk” atau apes saat ketahuan, tanpa ada efek jera bagi pengelola anggaran yang nakal.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Inspektorat untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga uang negara agar benar-benar sampai ke sektor ketahanan pangan, bukan berakhir di saku oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tim Redaksi Nasionaldetik.com

Berita Terkait

Dari Lahan Tidur Jadi Potensi, Kodim 0607 dan Kades Sepakat Dukung KDKMP
Personil Mandi Kembang 7 Rupa.
Ziarah Pahlawan Warnai HUT ke-80 Persit KCK Cabang XVII di Kota Sukabumi.
Kasdim 0607/Kota Sukabumi Wakili Dandim Hadiri Ziarah Rombongan HUT ke-112, Berlangsung Khidmat.
Kebersamaan Tanpa Sekat, Kodim 0607 Gelar Halal Bihalal Penuh Kekeluargaantuga.
Dorong UMKM dan Ringankan Beban Warga, Kodim 0607 Sukabumi Gelar Bazaar Murah Ramadhan.
Persiapan Penutupan, Seluruh Program TMMD Ke-127 di Parakanlima Rampung 100 Persen.
Akses Warga Makin Lancar, TMMD Ke-127 Hotmix Jalan 300 Meter di Parakanlima.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Karo Tinjau Kesiapan Polsek Jajaran Jelang Akhir Pekan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:40 WIB

Akselerasi Pembangunan Daerah: Pemkab Karo Paparkan Sejumlah Usulan Infrastruktur Strategi Kepada Pemerintah Pusat 

Jumat, 17 April 2026 - 15:49 WIB

Hasil Kesepakatan Bersama, Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Berita Terbaru