Polres Merangin Kantongi Video dan Identitas Terduga Pelaku, Pemeriksaan Kades Renah Alai Dilanjut 28 Agustus

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:35 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – MERANGIN. 22 Agustus 2026 Setelah sempat mangkir, Kepala Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Hasan Basri, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Merangin. Ia diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Merangin, Adi Lubis, pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Peristiwa itu diduga terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik dalam peliputan persidangan di Pengadilan Negeri Bangko, 6 Juli 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun nasionaldetik.com dari Gerbangindonesia.net, Hasan Basri hadir di Mapolres Merangin untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Aiptu Agus Ahwanudin, penyidik Polres Merangin, membenarkan pemeriksaan itu.

“Rabu tanggal 19 Agustus 2026, Pak Kades Hasan Basri sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Merangin untuk kami ambil keterangannya terkait kejadian di Pengadilan Negeri Bangko,” ujar Aiptu Ahwa.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, penyidik mengajukan sekitar 32 pertanyaan kepada Hasan Basri. Penyidik juga memperlihatkan sejumlah rekaman video insiden di PN Bangko untuk diklarifikasi.

“Selain video dari pihak korban, kami juga memiliki rekaman dari anggota Polres Merangin yang berada di lokasi kejadian. Video itu kami perlihatkan untuk mensinkronkan kejadian dengan keterangan,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran rekaman, penyidik mengaku telah mengantongi identitas beberapa orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan dokumentasi berupa screenshot terhadap orang-orang yang tampak dalam video.

“Kami sudah mengantongi beberapa orang yang nampak dalam video dan sudah kami screenshot orang-orangnya. Selanjutnya kami akan menjadwalkan kembali pemanggilan Pak Kades pada tanggal 28 Agustus 2026,” kata Aiptu Ahwa.

Hingga saat ini, Polres Merangin memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain.

Kuasa hukum Adi Lubis, Muhamad Zen, SH, mengapresiasi langkah penyidik yang telah memeriksa terlapor dan mengumpulkan bukti.

“Kami mengapresiasi langkah penyidik Polres Merangin yang telah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Kami berharap perkara ini dapat menemukan titik terang,” ujar Muhamad Zen.

Ia menegaskan, jika ditemukan bukti cukup adanya tindak pidana pengeroyokan maupun pemukulan, maka seluruh pihak yang terbukti harus diproses sesuai hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Apabila memang terbukti ada pihak-pihak yang melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap klien kami, tentu kami berharap diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum DPP Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Deferi Zen, SE, menyatakan pihaknya terus mengawal kasus ini.

“Sejak awal perkara ini saya sudah memantau dan mengawal prosesnya. Kami berharap pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap para pelaku,” ujar Deferi Zen.

Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan saat bertugas tidak boleh dibiarkan karena mengancam kebebasan pers.

“Kami percayakan kepada Polres Merangin. Saya yakin penyidik mampu mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk apabila ada pihak yang menjadi dalang dalam pengeroyokan tersebut. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” pungkasnya.

Dengan telah diperiksanya Hasan Basri, penyidik Polres Merangin akan melanjutkan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan lanjutan, pencocokan rekaman video, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti lainnya untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Sumber: Gerbangindonesia
Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H
Stunting, ODGJ hingga Rabies Jadi Sorotan, Pelda Supriyadi Dorong Sinergi Lintas Sektor
Patroli ke Desa Binaan, Babinsa Tigalingga Turun Tangan Bantu Warga Pasang Pagar Sekolah
Perkuat Deteksi Dini, TNI-Polri Jalin Komunikasi Bersama Mitra Karib di Parongil
Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Bersama UAS
Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Koorwil BEM PTNU Jatim Kawal Ketat dan Desak Transparansi Polda Jatim Atas Tragedi Beji
*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*
*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:51 WIB

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Stunting, ODGJ hingga Rabies Jadi Sorotan, Pelda Supriyadi Dorong Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 2 September 2026 - 21:55 WIB

Patroli ke Desa Binaan, Babinsa Tigalingga Turun Tangan Bantu Warga Pasang Pagar Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 21:48 WIB

Perkuat Deteksi Dini, TNI-Polri Jalin Komunikasi Bersama Mitra Karib di Parongil

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Bersama UAS

Rabu, 2 September 2026 - 21:20 WIB

*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 21:04 WIB

*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 20:18 WIB

MENJAGA INTEGRITAS DARI GERBANG SELEKSI, WASDAL SPERSAL HADIR DI KODAERAL I ‎

Berita Terbaru