Disorot, Mentalitas Plt Kadis Disperkim Lampura: Blunder Mengaku Tak Paham Aturan Demi Muluskan Tender Berbau “Rampok”?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:18 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—- 21 Agustus 2026  Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek strategis di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Disperkim) Kabupaten Lampung Utara kembali dipertanyakan. Sikap Plt.

Kepala Dinas, Dirgantara, dinilai publik tidak mencerminkan tanggung jawab seorang Pengguna Anggaran (PA) saat menanggapi sengkarut lelang Perencanaan Gedung Perpustakaan Daerah senilai Rp300 juta (APBD 2026).

Alih-alih memberikan penjelasan yang lugas selaku pemegang otoritas tertinggi di dinas terkait, Dirgantara justru melontarkan pernyataan yang berubah-ubah saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada awal konfirmasi, Dirgantara secara mengejutkan mengaku tidak memahami mekanisme pengadaan barang/jasa yang menjadi tanggung jawab instansinya. “Ga paham saya Bang, ranah barjas itu Bang,” ujar Dirgantara melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun, ketika dikejar dengan pertanyaan mendalam mengenai poin-poin krusial termasuk potensi manipulasi skor teknis sebesar 70 persen, risiko penguncian spesifikasi material, hingga isu mengenai validitas tenaga ahli (ghost consultant) sikap Dirgantara mendadak berubah. Ia berdalih bahwa saat ini proses lelang tengah berada dalam tahap evaluasi ulang dan menegaskan bahwa pihaknya tidak diperbolehkan melakukan intervensi.

“Saat ini kondisi evaluasi ulang, bukan lelang ulang, blom masuk ranah disperkim. Semua pertanyaan yg ditanya bisa saya jawab. Tp blom sekarang. Krn kewenangan masih di barjas dan kami tidak boleh intervensi pengadaan sebelum ada pemenangan,” kilah Dirgantara, Jumat (21/8/2026).

Pernyataan yang kontradiktif ini memicu sorotan publik. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, status ‘Evaluasi Ulang’ pada sebuah tender sering kali bersumber dari adanya sanggahan rekanan atas dokumen pemilihan yang dinilai cacat substansi.

Sebagai informasi, penyusunan Dokumen Pemilihan, Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sepenuhnya merupakan domain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di bawah kendali Disperkim. Oleh karena itu, adanya masalah di hulu proses lelang dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam fungsi pengawasan preventif oleh pihak dinas.

Sikap pasif dan memilih “menunggu pemenang” dinilai publik sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi praktik ‘skor titipan’. Dengan bobot teknis sebesar 70 persen, celah untuk meloloskan konsultan tertentu memang sangat terbuka lebar jika PA bersikap masa bodoh atau tidak melakukan kontrol ketat sejak awal.

Apabila proses perencanaan ini terus mengalami kemunduran akibat ketidaktegasan dinas, maka masyarakat Lampung Utara lah yang menjadi pihak paling dirugikan karena penundaan pembangunan fasilitas publik perpustakaan daerah.

Publik kini menanti transparansi dari Disperkim. Apakah sikap “tidak paham” tersebut merupakan cerminan ketidakmampuan manajerial, atau justru strategi untuk “tutup mata” hingga pemenang tender yang ‘dikehendaki’ berhasil diamankan?

Kontributor Liputan CN-Andre

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H
Stunting, ODGJ hingga Rabies Jadi Sorotan, Pelda Supriyadi Dorong Sinergi Lintas Sektor
Patroli ke Desa Binaan, Babinsa Tigalingga Turun Tangan Bantu Warga Pasang Pagar Sekolah
Perkuat Deteksi Dini, TNI-Polri Jalin Komunikasi Bersama Mitra Karib di Parongil
Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Bersama UAS
Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Koorwil BEM PTNU Jatim Kawal Ketat dan Desak Transparansi Polda Jatim Atas Tragedi Beji
*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*
*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:51 WIB

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Stunting, ODGJ hingga Rabies Jadi Sorotan, Pelda Supriyadi Dorong Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 2 September 2026 - 21:55 WIB

Patroli ke Desa Binaan, Babinsa Tigalingga Turun Tangan Bantu Warga Pasang Pagar Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 21:48 WIB

Perkuat Deteksi Dini, TNI-Polri Jalin Komunikasi Bersama Mitra Karib di Parongil

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Bersama UAS

Rabu, 2 September 2026 - 21:20 WIB

*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 21:04 WIB

*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 20:18 WIB

MENJAGA INTEGRITAS DARI GERBANG SELEKSI, WASDAL SPERSAL HADIR DI KODAERAL I ‎

Berita Terbaru