Negara Tidak Boleh Diam: Mendesaknya Penetapan Status Bencana Nasional*

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:07 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi nasional detikcom,.Annisa Maharani, mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Jambi, ingin menyampaikan pendapat mengenai pentingnya penetapan status bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

 

Bencana yang melanda wilayah tersebut telah menimbulkan dampak yang luas. Jumlah korban terus bertambah, banyak masyarakat harus mengungsi, serta aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan perekonomian mengalami gangguan. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan bencana telah melampaui kapasitas daerah dan memerlukan keterlibatan negara secara lebih menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa penetapan bencana nasional didasarkan pada jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial dan ekonomi. Berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan, saya menilai bahwa unsur-unsur tersebut telah terpenuhi.

 

Belum adanya penetapan status bencana nasional berpotensi menghambat penanganan secara terpadu, termasuk kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, keterbukaan akses pendanaan, serta pemanfaatan sumber daya negara secara maksimal. Dalam situasi darurat, keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama dan tidak terhambat oleh proses administratif yang berlarut-larut.

 

Penetapan status bencana nasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya. Keputusan ini menunjukkan kehadiran negara ketika daerah tidak lagi mampu menangani bencana secara mandiri, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan yang berkontribusi pada tingginya risiko bencana.

 

Masyarakat di wilayah terdampak tidak hanya membutuhkan bantuan fisik, tetapi juga kepastian dan perlindungan dari negara. Oleh karena itu, menurut pandangan saya, penetapan status bencana nasional merupakan langkah yang penting dan mendesak sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya.

Berita Terkait

Polsek Batin XXIV Ringkus Dua Pelaku Penyalah Guna Narkotika ,Jenis Sabu
Momentum Idul Adha, ASDP Bakauheni Perkuat Sinergi Lewat Penyaluran Hewan Kurban
Abdul Aziz,.S.H Kritik PJ Kepala Desa Sumber, Soroti Infrastruktur dan Transparansi Dana Desa*
PNIB : Deforestasi di Papua Adalah Bentuk Intoleransi Kepada Alam, Tolak Neo VOC, Kekayaan SDA untuk kesejahteraan rakyat dan kemakmuran Bangsa Harga Mati! 
Diduga Berawal dari Saling Ejek di Kedai Kopi, Dua Warga Pardomuan Akhirnya Berdamai Setelah Dimediasi Tiga Pilar Desa
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pemilik Pil Ekstasi Saat Razia THM di Rantau Selatan
Pelarian ke Hutan Kandas, Paman Cabul di Kendal Berhasil Diringkus Polisi
Ahli Fungsi Lahan Terjadi di Merasi Tugumulyo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:19 WIB

Pamit Purna Bakti, Maizar Titipkan Pesan Persatuan untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:52 WIB

Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan di Bakauheni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:51 WIB

RESAH WARGA! BENDAHARA DESA YANG JUGA KETUA KUD MINA JAYA DIAMANKAN POLISI KARENA NARKOBA: CONTOH BURUK DARI PENJABAT AMANAH

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:45 WIB

Strategi Implementasi Penerapan Nilai-nilai Pancasila Di Sekolah Dan Madrasah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:50 WIB

Semangat Siswa SD Sarintonu Ikuti Latihan PBB Bersama Babinsa Koramil 04/Tigalingga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:41 WIB

Warga Bertanya Soal Bantuan Sosial di Warung Kopi, Jawaban Babinsa Ini Jadi Perhatian

Berita Terbaru