422 WBP Lapas Kalianda Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Berpotensi Bebas

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:50 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Sebanyak 422 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima remisi dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi diserahkan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Amphitheater Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Senin (17/8/2026), usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari total penerima remisi, sebanyak 416 WBP menerima Remisi Umum I (RU I) dan 6 WBP mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus penerima RU II yang telah memenuhi persyaratan lainnya, pengurangan masa pidana tersebut dapat diikuti dengan pembebasan.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Kepala Subseksi Registrasi I Made Suamba mengatakan, remisi merupakan salah satu hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan.

Di antaranya berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan selama menjalani masa pidana.

“Momentum 17 Agustus merupakan momen yang ditunggu-tunggu, karena melalui program pembinaan dan perilaku yang baik, mereka dapat memperoleh hak bersyarat berupa pengurangan masa pidana melalui remisi umum,” ujar I Made Suamba.

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan dan proses pembinaan yang dijalani warga binaan.

Karena itu, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, mematuhi aturan, serta mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Remisi hendaknya dijadikan motivasi yang kuat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menunjukkan perilaku positif, serta mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pidana,” katanya.

Pemberian remisi juga membawa harapan bagi keluarga WBP. Pengurangan masa pidana dapat membuka kesempatan bagi mereka untuk lebih cepat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Momentum HUT Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa kesempatan untuk berubah selalu terbuka. Selama menjalani masa pidana, warga binaan didorong memanfaatkan program pembinaan sebagai bekal sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dengan pemberian remisi tersebut, para WBP diharapkan semakin termotivasi menjaga ketertiban, mengikuti pembinaan, serta membangun sikap dan keterampilan positif sebagai bekal untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (Ism)

Berita Terkait

Misteri Kebocoran BAP di Polres Kebumen Akhirnya Terungkap Berdasarkan Pengakuan Terduga Terlapor
HUT ke-81 RI dari Menara Siger, Semangat Kemerdekaan Menggema di Gerbang Selatan Sumatra
HUT RI ke-81, BNNK Lampung Selatan Ajak Warga Wujudkan Lampung Selatan BERSINAR
IKAPPI Jatim Ajak Pedagang Saksikan Film ISTIMEWA, Dorong Perlindungan Anak Disabilitas
Ribuan Obor Semarakkan Pawai Taptu Sambut HUT ke-81 RI di Lampung Selatan
Semarak HUT RI ke-81: JJ Musik Karaoke Dargo Gelar Jalan Sehat & Lomba Meriah Warga Bersatu Rayakan Kemerdekaan Penuh Kebersamaan dan Cinta Tanah Air
Plt Bupati Tulungagung Pastikan Persiapan HUT ke-81 RI Berjalan Matang, Pedagang GOR Lembu Peteng Ikut Bergeliat
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polri-TNI-Satpol PP Patroli Malam di Kalianda

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Semarak Pawai Obor Kemerdekaan RI ke-81 di Tapanuli Utara: Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Ke Mana Raibnya Rp 120 Miliar Dana Anggota KPRI Sejahtera Jombang?

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:52 WIB

HUT RI ke-81, Kepsek SMKN 2 Merangin: Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Prestasi di Dunia Vokasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Hakikat Mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Jombang Darurat Premanisme! Motor Jamaah Ijazah Qubro Dibakar OTK, Pimred Edi Uban Dan Gus Yusron Desak Kapolres Seret Pelaku Ke Penjara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Malam Tirakat Tujuh Belas Agustus Warga RT. 06. RW 07 Suci Manyar diperingati warga Purna Petrokimia Penuh Kesederhanaan dan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Ketua Komisi 1 DPRD Merangin: Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Gotong Royong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:06 WIB

HUT RI ke-81, Kabid PTK Disdikbud Merangin: Pastikan Tidak Ada Anak Merangin Putus Sekolah

Berita Terbaru