422 WBP Lapas Kalianda Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Berpotensi Bebas

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:50 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Sebanyak 422 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima remisi dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi diserahkan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Amphitheater Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Senin (17/8/2026), usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dari total penerima remisi, sebanyak 416 WBP menerima Remisi Umum I (RU I) dan 6 WBP mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus penerima RU II yang telah memenuhi persyaratan lainnya, pengurangan masa pidana tersebut dapat diikuti dengan pembebasan.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Kepala Subseksi Registrasi I Made Suamba mengatakan, remisi merupakan salah satu hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan.

Di antaranya berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan selama menjalani masa pidana.

“Momentum 17 Agustus merupakan momen yang ditunggu-tunggu, karena melalui program pembinaan dan perilaku yang baik, mereka dapat memperoleh hak bersyarat berupa pengurangan masa pidana melalui remisi umum,” ujar I Made Suamba.

Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan dan proses pembinaan yang dijalani warga binaan.

Karena itu, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku, mematuhi aturan, serta mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Remisi hendaknya dijadikan motivasi yang kuat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menunjukkan perilaku positif, serta mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pidana,” katanya.

Pemberian remisi juga membawa harapan bagi keluarga WBP. Pengurangan masa pidana dapat membuka kesempatan bagi mereka untuk lebih cepat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Momentum HUT Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa kesempatan untuk berubah selalu terbuka. Selama menjalani masa pidana, warga binaan didorong memanfaatkan program pembinaan sebagai bekal sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dengan pemberian remisi tersebut, para WBP diharapkan semakin termotivasi menjaga ketertiban, mengikuti pembinaan, serta membangun sikap dan keterampilan positif sebagai bekal untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (Ism)

Berita Terkait

60 Mahasiswi Unila Dalami Seni Khudat dan Tari Kenui Melayang di Keratuan Darah Putih
Plt Bupati Tulungagung Ajak PKB Perkuat Sinergi, Dorong Gagasan Politik yang Menyejukkan
PKB Tulungagung Benahi Struktur hingga Ranting, Regenerasi Kader Siap Tancap Gas Menuju Target Kursi DPRD Pada 2029
Siger Sore Run Semarakkan BHC, Malam Hari Amphitheater Dipadati Ribuan Pengunjung
Jalan Rabat Beton Manding Rampung, Dandim 0807/Tulungagung Tekankan Gotong Royong dan Kesejahteraan Warga
Sosialisasi Antikorupsi diKota Metro Selesai, Hendra Apriyanes : Pencegahan Harus Menjadi Gerakan Bersama
Dijanjikan Rp300 Juta, Tiga Kurir Bawa 50 Kg Sabu Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung Hadiri Acara Sosialisasi Antikorupsi Bersama KPK RI di Kota Metro

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:40 WIB

SKANDAL SISTEMATIS DISDIKBUD ROHIL: DARI DANA TPP GURU HINGGA DUGAAN BANCIAN PROYEK SERAGAM RP 6,08 MILIAR

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Skandal HGB Karangdagangan: Dugaan Konspirasi Sistematis Oknum Desa dan BPN Sulutkan Amarah Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Skandal Wonomerto: Rekaman Intimidasi Siap Diseret ke Propam, Izin Advokat dan Oknum Polisi Terancam

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Sri Rahayu Ningsih, S.Pd., Ajak Peserta Didik SDN Talok 02 Tingkatkan Semangat Belajar dan Hormati Guru

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Subsidi Bukan Ladang Oknum:DPW IWO-I Meminta BPH Migas dan APH Jangan Pasif,Pengawasan Harus Turun Tangan.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Babinsa Laksanakan Patroli Malam Bersama Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:46 WIB

DUGAAN SKANDAL BOGEM BBM SUBSIDI DI SUMAWE: SPBU 54.561.72 MEMPRIORITASKAN MAFIA PELANGSIR, RAKYAT KECIL DIGINTPIT DAN DIPERSULIT! SUMBERMANJING WETAN,

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:54 WIB

TAK ADA API, PRAJURIT TNI WILAYAH KODIM 0210/TU, INSTANSI TERKAIT, DAN MASYARAKAT TETAP WASPADA TINGKAT TINGGI

Berita Terbaru