Bukan Sekadar Bongkar Jalan, Maung Riau Pertanyakan Nasib Material Bekas Jalan Nasional Dumai

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:24 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,DUMAI, RIAU – 16 Agustus 2026

 

Pekerjaan perbaikan ruas Jalan Nasional Soekarno-Hatta, mulai dari Simpang Bundaran hingga Simpang Jalan Arifin Achmad, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik. Selain menyoroti nilai anggaran dan spesifikasi teknis proyek, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM MAUNG Provinsi Riau kini mengangkat isu krusial yang selama ini luput dari perhatian: ke mana perginya material bekas hasil pembongkaran jalan lama, dan bagaimana pertanggungjawabannya jika memiliki nilai ekonomis?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan ini dibangun dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp19.117.816.346 atau sekitar Rp19,1 miliar, untuk ruas sepanjang 1,39 kilometer. Pelaksana proyek adalah PT Cakrawala Monica Abadi dengan pengawas PT Neo Arch Consultant, yang akan membangun konstruksi beton setebal 45 sentimeter guna menahan beban kendaraan berat.

Namun di balik proses pembongkaran struktur lama demi pembangunan baru, muncul pertanyaan besar terkait aset negara yang terlibat.

MATERIAL BONGKARAN TIDAK BOLEH HILANG DARI PENGAWASAN

Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak berprasangka buruk, namun transparansi mutlak diperlukan. Material aspal, beton, agregat, besi, dan sisa konstruksi lain yang dibongkar bukan sekadar sampah pembangunan, melainkan aset yang harus jelas statusnya.

“Kami ingin tahu: berapa volume material yang dibongkar? Dikumpulkan di mana? Siapa yang menguasainya? Apakah masih bernilai ekonomis? Dan jika dijual, siapa yang berhak menjual serta ke mana hasil uangnya disetorkan? Jangan sampai aset yang dibangun dengan uang rakyat hilang begitu saja tanpa catatan,” ujar Wan Ade.

Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dan aset yang bersumber dari APBD atau aset negara wajib dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun keuangan.

12 PERTANYAAN KUNCI YANG HARUS DIJAWAB

Untuk menuntaskan ketidakjelasan ini, DPD LSM MAUNG Riau meminta pihak terkait menjawab secara terbuka:

1. Berapa volume aspal, beton, dan material lain yang dibongkar?

2. Berapa persen yang masih dapat dimanfaatkan kembali?

3. Ke mana material tersebut dibawa dan disimpan?

4. Siapa yang berwenang menentukan lokasi penyimpanan?

5. Apakah sudah dibuat berita acara serah terima?

6. Siapa pemilik sah material hasil bongkaran?

7. Apakah diatur secara rinci dalam kontrak kerja?

8. Apakah telah dinilai nilai ekonomisnya?

9. Jika dijual, siapa pihak yang berwenang menjual?

10. Apakah ada tim penilai independen untuk harga wajar?

11. Apakah penjualan dilakukan melalui mekanisme lelang resmi?

12. Ke mana hasil penjualan disetorkan?

DASAR HUKUM: MATERIAL BUKAN MILIK KONTRAKTOR SECARA OTOMATIS

Secara aturan yang berlaku, material hasil bongkaran tidak otomatis menjadi milik kontraktor meski pelaksana yang membongkarnya. Landasan hukumnya meliputi:

– PMK Nomor 122 Tahun 2023: Mengatur lelang noneksekusi atas Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) termasuk sisa proyek yang dananya dari APBN/APBD.

– Permendagri Nomor 19 Tahun 2016: Mengharuskan penilaian nilai wajar sebelum penjualan BMD, mewajibkan lelang, dan hasilnya wajib disetor seluruhnya ke Rekening Kas Umum Daerah.

– Permen PU Nomor 4 Tahun 2026: Berlaku sejak 10 Maret 2026, mengatur pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian PUPR, termasuk aset jalan nasional.

Karena ruas ini adalah Jalan Nasional, maka status kepemilikan material pun harus diperjelas: apakah masuk pengelolaan BMN Pusat, BMD Kota Dumai, atau diatur khusus dalam naskah kerja sama?

MAUNG MINTA KONTRAK DIBUKA DAN JEJAK DILACAK

Wan Ade Syahputra menegaskan dokumen kontrak pekerjaan harus dibuka untuk umum guna melihat klausul mengenai material bongkaran.

“Jangan hanya beton barunya yang dipamerkan, nasib material lama harus sama jelasnya. Jika tidak bernilai, jelaskan berita acaranya. Jika bernilai, tunjukkan bukti lelang dan setoran ke kas negara/daerah. Material tidak boleh keluar lokasi tanpa dokumen yang sah: asal, volume, pengangkut, tujuan, dan penerima harus terlacak semuanya,” tegasnya.

LSM MAUNG Riau juga meminta pengukuran volume dilakukan secara terperinci, bukan sekadar perkiraan, serta meminta penjelasan resmi dari Pemkot Dumai, Kementerian PUPR/BPJN Riau, dan kontraktor pelaksana.

PENUTUP

“Kami sangat mendukung perbaikan jalan ini demi kepentingan masyarakat. Namun dukungan pembangunan harus beriringan dengan pengawasan ketat. Jangan sampai ada celah yang merugikan keuangan negara atau daerah,” pungkas Wan Ade Syahputra.

Pertanyaan ini murni fungsi kontrol sosial, bukan tuduhan penyimpangan. MAUNG Riau siap mengawal hingga transparansi terwujud sepenuhnya.

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG RIAU

Ket Foto : Istimewa

Berita Terkait

Pesan Tegas Dandim Majalengka ke Prajurit: Usia Jelang Pensiun, Jangan Rusak Pengabdian dengan Pelanggaran!
TMMD Hadir, Keterisolasian Sibongkaras Berangsur Teratasi
Bersama Rakyat Membangun Desa, Kodim 0206/Dairi Percepat Jalan Penghubung Sibongkaras
Sejauh 1.000 Meter, Jalan TMMD ke-130 Jadi Tumpuan Harapan Masyarakat Sibongkaras
Hari ke-14 TMMD, Satgas Kodim 0206/Dairi Terus Percepat Pembukaan Jalan Menuju Sibongkaras
Bukan Hanya Mempermudah Perjalanan, TMMD Ke-130 Ini Diharapkan Mengubah Kehidupan Warga Sibongkaras
Perjuangan Warga Melintasi Bukit Terjal Segera Berubah, Jalan TMMD Sibongkaras Capai 75 Persen
Bukan Sekadar Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Sibongkaras

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pesan Tegas Dandim Majalengka ke Prajurit: Usia Jelang Pensiun, Jangan Rusak Pengabdian dengan Pelanggaran!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:20 WIB

TMMD Hadir, Keterisolasian Sibongkaras Berangsur Teratasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:05 WIB

Sejauh 1.000 Meter, Jalan TMMD ke-130 Jadi Tumpuan Harapan Masyarakat Sibongkaras

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Hari ke-14 TMMD, Satgas Kodim 0206/Dairi Terus Percepat Pembukaan Jalan Menuju Sibongkaras

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Bukan Hanya Mempermudah Perjalanan, TMMD Ke-130 Ini Diharapkan Mengubah Kehidupan Warga Sibongkaras

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:37 WIB

Perjuangan Warga Melintasi Bukit Terjal Segera Berubah, Jalan TMMD Sibongkaras Capai 75 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Bukan Sekadar Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Sibongkaras

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Dulu Harus Menembus Bukit Terjal, Kini Warga Sibongkaras Menaruh Harapan pada Jalan TMMD

Berita Terbaru

NASIONAL

TMMD Hadir, Keterisolasian Sibongkaras Berangsur Teratasi

Kamis, 29 Okt 2026 - 02:20 WIB