Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sozisokhi Lase, 27 Adegan Diperagakan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:03 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase (20), korban yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo. Rekonstruksi dilaksanakan pada hari Selasa (10/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di lokasi kejadian perkara.

Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 27 adegan, yang diperankan langsung oleh 4 orang tersangka serta 5 pemeran pengganti. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H., dan turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Karo, Andrew Damara Bais, S.H., serta pengacara tersangka, Robert Tarigan, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanah Karo setelah korban ditemukan tak bernyawa di pinggir Sungai Lau Biang pada Minggu (5/10/2025). Hasil penyelidikan mengarah pada sejumlah pelaku yang kemudian dilakukan pengejaran intensif. Dua tersangka berinisial JZ (24) dan PS (20) berhasil ditangkap di kawasan Perkebunan PT ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Minggu (19/10/2025). Satu tersangka lainnya berinisial GP (23) diamankan keesokan harinya di kawasan Simpang Enam Kabanjahe.

Dalam pengembangan perkara, Polres Tanah Karo juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku lainnya. Berkat informasi dari masyarakat, satu tersangka tambahan kembali berhasil diamankan pada Selasa (25/11/2025) dini hari di wilayah Gg. Rukun, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta yang diperoleh penyidik.

“Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Seluruh adegan diperagakan sesuai dengan keterangan para tersangka dan hasil penyidikan,” jelas Kompol Gering.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta tidak menutup kemungkinan adanya pasal tambahan sesuai hasil pendalaman penyidikan.

Polres Tanah Karo kembali mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, serta mengimbau agar warga tetap berani melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satreskrimpolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah
Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah
Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Tim Gabungan Pemkab Karo dan Dinas ESDM Sumut Verifikasi Tambang di Kinangkong: Aktivitas Ternyata Berada di Wilayah Dairi
Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati
Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:59 WIB

Harmoni May Day di Boyolali, Buruh, Pemerintah dan Aparat Bersatu dalam Semangat Kebersamaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:54 WIB

*Pekerjaan Sumur Bor Dikebut, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga*

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:30 WIB

May Day 2026 di Salak Tetap Kondusif, Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Titik Rawan Sejak Pagi

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: “Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan”

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:11 WIB

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 18:50 WIB

Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro

Kamis, 30 April 2026 - 18:37 WIB

Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 

Kamis, 30 April 2026 - 17:44 WIB

Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor

Berita Terbaru