Proyek Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kabupaten Serang, Anggaran Milyaran Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi : ABM Akan Laporkan ke Kejati Banten

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:41 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Nasionaldetik.com

– Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten Menggugat akan melaporkan ke Kejati Banten,hal ini di ungkapkan ketua umum Aliansi Banten Menggugat Erwin Teguh,perihal Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada Tahun Anggaran APBD 2025, pada Bidang Pendidikan Khusus (SKh) berlokasi di Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Kami menilai dan mengawasi dengan tajam akibat lemahnya pengawasan di lapangan, mengungkap fakta bahwa kegiatan dengan nilai kontrak mencapai Rp. 3 miliar, saat dalam pekerjaan berjalan tanpa kendali pengawasan yang memadai dari konsultan maupun pihak pelaksana pada saat itu pekerjaan sedang berjalan dan serta kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi,ucap Erwin kepada awak media ,Selasa 11/08/26.

Lebih lanjut menurut Erwin ,pembangunan USB SKH O1 Kab.Serang tersebut bersumber dari dana APBD PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2025, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan khusus, Paket pekerjaan : Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kab.Serang.No kontrak : OOO.3.2.0.5/02,0045/Dindikbud/2025, tanggal Kontrak 16 September 2025, Pelaksana CV. Alfiristi Berkah, Konsultan Pengawas PT. Arthama Engeneering Consultan, Nilai Kontrak Rp.3.279.707.322,- Waktu pelaksanaan 100 hari kalender.

Dugaan dalam proses lelang pun di duga sudah di atur sebaik mungkin,dengan dua perusahaan yang mengajukan penawaran terlihat pemenang lelang menurutkan harga sangat rendah dari harga HPS,ini jelas bahwa lelang tersebut sudah di atur pemenang nya,ungkapnya.

Erwin menambahkan Dalam temuan lembaga kami terdapat Material semen menggunakan merek rajawali dengan komposisi 40 kg yang diduga tidak sesuai rencana anggaran kerja dan Besi yang digunakan dengan ukuran tidak sesuai spesifikasi yaitu memakai besi banci” imbuhnya.

Masih kata Erwin alih alih “Para pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm proyek, sepatu safety, dan rompi keselamatan.

Baja ringan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi bahkan lentur seperti karet ,diduga tidak sesuai ukuran 0,75

Kami atas nama lembaga akan melayangkan surat laporan ke Kejati untuk dapat di periksa sesuai dengan ketentuan hukum,karena kami menilai bahwa kegiatan,Pembangunan USB SKH O1 Kab.Serang telah merugikan keuangan negara,dalam analisa dan kajian yang selama beberapa bulan ini kami kumpulkan data data pelengkap serta foto foto kegiatan,tandasnya.

(Pran’s )

Berita Terkait

Visi Bupati Dorong Kesejahteraan, Kebijakan Sekda Justru Hentikan Usaha Rakyat? Dewan Angkat Suara
Visi Bupati Dorong Kesejahteraan, Kebijakan Sekda Justru Hentikan Usaha Rakyat? Dewan Angkat Suara
Mahindra Mengaspal di Desa, KDKMP Boyolali Diperkuat 50 Armada Operasional
Amphitheater BHC Bakauheni Jadi Panggung Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kedepankan Pelayanan Humanis, Kapolres Kendal Borong Telur Pedagang Kecil Saat Aksi Damai KPUS
HUT RI ke-81, Pimpinan Redaksi Nasionadetik.com Edi Supriadi: Kemerdekaan Harus Dimaknai sebagai Tanggung Jawab Bersama
Kepala Biro Tegal Nasionadetik.com Sampaikan Ucapan HUT RI ke-81, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Polres Kendal Kerahkan 47 Personel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Kapolresta Malang Kota Dorong Sinergi Lintas Elemen Redam Polarisasi dan Disinformasi di Ruang Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Warga Bangun Purba Segera Nikmati Akses Jembatan yang Lebih Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Silaturahmi Hingga Ranah Minang! Wartawan Merangin Tour de Painan 2026: Sarapan di Taplau, Nginap di Carocok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:45 WIB

MANGKRAK? DUGAAN PENIPUAN JUAL BELI MOBIL DI LAMONGAN MELEMPEM, KINERJA POLRES LAMONGAN DIPERTANYAKAN!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Kyai Imjaz : Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kyai Imjaz : Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Di duga ada upaya menghilangkan barang bukti, Kayu milik terduga marsianus di alihkan ke sawmil sawmil

Berita Terbaru