Viral Senam Massal di Pendopo Tulungagung, Pemkab Tegaskan Bukan Kegiatan Pemerintah dan Tak Tahu Soal Pungutan Rp5.000

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:00 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Viral di tengah masyarakat terkait kegiatan senam massal yang digelar di halaman depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah muncul informasi adanya pungutan kontribusi sebesar Rp5.000 kepada peserta.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, Aris Wahyudiono, S.STP., memberikan klarifikasi.

Aris menegaskan, kegiatan senam massal tersebut bukan merupakan program maupun kegiatan resmi Pemkab Tulungagung.

Menurutnya, pemerintah daerah hanya memberikan izin penggunaan lokasi berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh pihak penyelenggara. Dengan demikian, kegiatan tersebut merupakan kegiatan pihak ketiga dan bukan agenda yang diselenggarakan oleh Pemkab Tulungagung.

«“Kegiatan senam massal tersebut bukan merupakan kegiatan resmi Pemkab Tulungagung. Pemerintah daerah hanya memberikan izin penggunaan tempat berdasarkan permohonan yang diajukan oleh penyelenggara kegiatan,” ujar Aris, Sabtu (8/8/2026) malam.»

Pemkab Tak Mengetahui Pungutan Rp5.000

Terkait adanya informasi mengenai pungutan sebesar Rp5.000 kepada peserta, Aris menyatakan bahwa Pemkab Tulungagung tidak mengetahui adanya ketentuan tersebut.

Ia menjelaskan, dalam surat permohonan maupun perjanjian pemberian izin pemakaian tempat yang diterima pemerintah daerah, tidak tercantum adanya pungutan biaya kepada peserta maupun penjualan kupon doorprize.

«“Kami tidak mendapatkan informasi apapun terkait adanya pungutan biaya atau penjualan kupon doorprize dalam surat permohonan yang masuk. Jika benar ada hal demikian, itu adalah ranah penyelenggara dan bukan wewenang serta pengetahuan Pemkab Tulungagung,” tegasnya.»

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi di tengah masyarakat, mengingat kegiatan berlangsung di kawasan Pendopo Kabupaten Tulungagung yang merupakan salah satu fasilitas milik pemerintah daerah.

Pemkab Evaluasi Mekanisme Perizinan

Pemkab Tulungagung juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan dapat membedakan antara kegiatan yang diselenggarakan pihak ketiga dengan kegiatan resmi pemerintah daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan akan meninjau kembali mekanisme perizinan penggunaan fasilitas milik daerah. Langkah tersebut dilakukan agar penggunaan fasilitas pemerintah oleh pihak luar ke depan dapat berlangsung secara lebih transparan dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, Pemkab Tulungagung mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pihak penyelenggara mengenai adanya pungutan yang menjadi sorotan publik tersebut.

Pemkab berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat bahwa keberadaan suatu kegiatan di lingkungan Pendopo Kabupaten tidak serta-merta berarti kegiatan tersebut merupakan agenda resmi pemerintah daerah.

Sumber: Prokopim Setda Kabupaten Tulungagung

Penulis : Evan

Editor : Admin

Berita Terkait

Proyek Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kabupaten Serang, Anggaran Milyaran Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi : ABM Akan Laporkan ke Kejati Banten
Amphitheater BHC Bakauheni Jadi Panggung Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kedepankan Pelayanan Humanis, Kapolres Kendal Borong Telur Pedagang Kecil Saat Aksi Damai KPUS
Ucapan Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia dari Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin
HUT RI ke-81, Pimpinan Redaksi Nasionadetik.com Edi Supriadi: Kemerdekaan Harus Dimaknai sebagai Tanggung Jawab Bersama
Kepala Biro Tegal Nasionadetik.com Sampaikan Ucapan HUT RI ke-81, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Polres Kendal Kerahkan 47 Personel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Ir. H. Hanan A.Rozak, M.S Dukung Pembangunan Sanitasi PPTQ Assahil, Wujudkan Pesantren Sehat dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Proyek Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kabupaten Serang, Anggaran Milyaran Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi : ABM Akan Laporkan ke Kejati Banten

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Kedepankan Pelayanan Humanis, Kapolres Kendal Borong Telur Pedagang Kecil Saat Aksi Damai KPUS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Ucapan Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia dari Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:51 WIB

HUT RI ke-81, Pimpinan Redaksi Nasionadetik.com Edi Supriadi: Kemerdekaan Harus Dimaknai sebagai Tanggung Jawab Bersama

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Kepala Biro Tegal Nasionadetik.com Sampaikan Ucapan HUT RI ke-81, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Polres Kendal Kerahkan 47 Personel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Ir. H. Hanan A.Rozak, M.S Dukung Pembangunan Sanitasi PPTQ Assahil, Wujudkan Pesantren Sehat dan Berkelanjutan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Sambut 81Th HUT RI, PNIB Kirab Merah Putih Bandar Lampung, Jaga Persatuan dengan JasMerah JasHijau, Saatnya Indonesia Merdeka dari Korupsi, Terorisme Radikalisme Khilafah Anarkisme Premanisme dan Intoleransi

Berita Terbaru