KARO, Nasionaldetik.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di wilayah hukum Kabupaten Karo. Langkah ini diwujudkan melalui agenda silaturahmi dan koordinasi intensif guna mempererat sinergitas lintas sektoral bersama Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/Tanah Karo, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan strategis ini digelar sebagai upaya memperkokoh pilar penegakan hukum, ketertiban, serta pertahanan wilayah di bawah semangat keterpaduan kerja sama antar-aparatur negara.
Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi biasa, melainkan forum diskusi strategis yang diarahkan pada penyelarasan langkah taktis di lapangan. Fokus utama pembahasan meliputi:
Memangkas sekat birokrasi dalam proses penegakan hukum agar berjalan lebih cepat, transparan, dan objektif.
Memetakan potensi kerawanan sosial dan gangguan keamanan di wilayah Tanah Karo secara dini.
Memastikan kesiapan personel ketiga instansi dalam merespons dinamika sosial di tengah masyarakat secara cepat dan humanis.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo menegaskan bahwa keharmonisan hubungan antara Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI adalah kunci utama untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kerja sama yang integratif dan solid di tingkat forkopimda adalah fondasi penting. Ketika penegak hukum dan TNI bergerak dalam satu irama, kita tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin iklim pembangunan yang kondusif di Tanah Karo,” ujarnya.
Sinergitas yang kuat antara Kejari, Polres, dan Kodim 0205/TK diharapkan mampu meminimalkan hambatan-hambatan sosial yang dapat mengganggu program pembangunan daerah. Dengan situasi keamanan yang stabil dan penegakan hukum yang berkeadilan, iklim investasi dan roda perekonomian masyarakat Karo diyakini akan tumbuh lebih positif.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini ditutup dengan komitmen bersama untuk saling mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga secara profesional.
Sinergi kuat, hukum berkeadilan, masyarakat sejahtera.
Mejuah-juah.
Editor: (Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Kejaksaan Negeri Karo

























