Kendal, nasionaldetik.com
Tim investigasi dari lembaga dan media Kendal, mendatangi Kantor Balai Desa Sendang Sikicing, Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah, guna menggali informasi kaitanya dugaan penyelewengan dana desa, yang sekian tahun sudah diresahkan oleh warga desa Sendang sikucing, senin 13/7/26.
Di Balai desa Sendang Sikucing Tim investigasi ditemui oleh Ketua BPD (H.Sulaiman) dan Hermanto LPMD, dan mendapatkan informasi yang dimulai dari Tahun 2019 sampai Tahun ini 2026.
Setelah mendapatkan informasi dan data-data yang diterima, Tim investigasi akan membuat surat audensi kepada kejaksaan, agar bisa ditindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran dana desa Sendang Sikucing, 13/7/26.
Dalam diskusi itu, peserta menyoroti sejumlah program pembangunan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum terealisasi, meski disebut akan kembali dianggarkan pada tahun berikutnya. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait kepastian pelaksanaan program serta penggunaan anggaran desa.
Warga meminta Pemerintah Desa Sendangsikucing memberikan penjelasan secara terbuka mengenai realisasi program, penggunaan anggaran, serta mekanisme penyusunan dokumen administrasi desa. Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua BPD Desa Sendangsikucing, Sulaiman, mengatakan hingga pertengahan Juli 2026 pihaknya mengaku belum menerima informasi secara utuh mengenai Rancangan APBDes (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026. Padahal, sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat, BPD berhak memperoleh informasi yang memadai dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki tugas melakukan pengawasan dan pembahasan kebijakan desa. Karena itu kami berharap seluruh proses penyusunan RAPBDes dapat disampaikan secara terbuka agar fungsi pengawasan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sulaiman.
Sri Ivon.

























