LPAKN RI PROJAMIN Laporkan Dugaan Penyaluran Beras Tidak Layak Konsumsi dan Indikasi Korupsi di Tubuh BULOG Lampung

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:36 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS –NasionalDetik .Com,

 Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN resmi melaporkan dugaan penyaluran bantuan pangan berupa beras yang tidak memenuhi standar kualitas ke Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait penerima Bantuan Sosial (Bansos) beras berkualitas buruk.

Ketua LPAKPN RI PROJAMIN, Helmi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima keluhan luas dari warga, khususnya di wilayah Kecamatan Limau. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan beras yang memiliki ciri fisik mencurigakan, antara lain berwarna kekuningan dan mengeluarkan aroma tidak sedap saat dimasak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga permasalahan beras berkualitas buruk ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Limau, namun kemungkinan besar tersebar di berbagai titik di seluruh Kabupaten Tanggamus. Kondisi ini jelas sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika tetap dikonsumsi,” ujar Helmi.

Tantangan Keterbukaan Informasi dan Dugaan Korupsi

Lebih lanjut, Helmi menegaskan pihaknya menantang BULOG Provinsi Lampung untuk melakukan keterbukaan informasi publik terkait penyaluran bansos tersebut.

“Kami memohon kepada pihak BULOG agar dapat menyampaikan data realisasi penyaluran beras di Kabupaten Tanggamus, beserta jumlah masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut. Selain itu, kami juga menduga kuat adanya indikasi korupsi di tubuh BULOG,” tegasnya.

Bukti Fisik Diserahkan ke Penegak Hukum

Dalam laporan resmi yang tercatat dengan nomor STPL/100/VI/2026/RESKRIM/POLRES TANGGAMUS / POLDA LAMPUNG, tim LPAKPN RI PROJAMIN juga menyerahkan barang bukti berupa sampel beras yang diduga rusak atau tidak layak konsumsi.

Sampel tersebut diambil dari beberapa lokasi penyaluran di Kecamatan Limau, meliputi Pekon Ampai, Pekon Banjar Agung, Pekon Kuripan, dan Pekon Tegineneng, dengan total sebanyak 4 karung beras sebagai bahan pemeriksaan laboratorium dan hukum.

Soroti Alur Distribusi dan Penyimpangan Prosedur

LPAKPN RI PROJAMIN menyoroti alur distribusi bantuan pangan yang melibatkan tiga institusi utama, yaitu Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai perencana, Perum BULOG sebagai penyalur, serta Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengelola data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan adanya temuan kualitas beras yang jauh dari standar, lembaga ini menduga kuat telah terjadi penyimpangan prosedur hingga indikasi korupsi dalam pengelolaan dana dan logistik bantuan sosial tersebut.

“Kami mempertanyakan berapa ton volume beras yang tidak layak konsumsi yang telah disalurkan, serta berapa besar kerugian yang diderita oleh negara dan masyarakat akibat permasalahan ini,” tambah Helmi.

Rencana Tindak Lanjut

Saat ini, lembaga tersebut masih dalam tahap konsultasi dan koordinasi. Menurut Helmi, pihaknya berencana melakukan aksi damai di kantor BULOG, Kantor Gubernur Lampung, serta Polda Lampung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat.

Tidak hanya di Polres Tanggamus, LPAKPN RI PROJAMIN juga berencana menyampaikan laporan ini secara resmi ke Polda Lampung serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, mengingat anggaran yang digunakan dinilai sangat besar dan program ini bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

“Kami memohon kepada aparat penegak hukum agar dapat bertindak tegas dan cepat. Kami khawatir jika beras ini tetap dikonsumsi akan menimbulkan gangguan kesehatan serius pada masyarakat. Oleh karena itu, kasus ini harus diselidiki hingga tuntas,” pungkas Helmi.

Melalui laporan ini, LPAKPN RI PROJAMIN berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran beras berkualitas buruk tersebut.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp melalui humas buloq mengatakan Waalaikumsalam.

Berkaitan dengan hal tersebut untuk keterbukaan informasi publik data realisasi kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu. Program Bantuan Pangan merupakan program pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan beberapa instansi.

Terima kasih atas perhatiannya. Ujar humas bulog(H)

Berita Terkait

Tingkatkan Kondusivitas Daerah, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Warga Jaga Ketentraman Lewat Sinergi Jogo Tulungagung
LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung
Plt Bupati Tulungagung Dorong LPTQ Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Apel 3 Pilar Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Seluruh Unsur Bersinergi Jaga Keamanan & Persatuan Tulungagung
Bersih Desa Pojok Hidupkan Tradisi, Wayang Kulit Jadi Cermin Kehidupan
Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli
16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta
Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:31 WIB

Brigjen TNI Mukhamad Albar Lepas 368 Bintara Muda, Pesan Tegas Mengawal Kehormatan Prajurit

Kamis, 3 September 2026 - 18:00 WIB

LBHAM: USUT TUNTAS DUGAAN KERACUNAN MBG DI SMPN 1 KABUH DAN STOP OPERASIONAL SPPG

Kamis, 3 September 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: Pemred Nasionaldetik.com Desak Program Segera Dihentikan Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:57 WIB

PNIB: Ratusan Santri Kembali Keracunan MBG, Jangan Sampai Keselamatan Anak Bangsa Dikorbankan Demi Ambisi Makan Bergizi Gratis

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 10:24 WIB

MANA SUARA KH. MIFTAKHUL AKHYAR SAAT RATUSAN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG?

Kamis, 3 September 2026 - 10:13 WIB

Selain H. Chaidir, Ada 2 Rekanan Lain di Pasar Bawah. Masih Diburu Konfirmasi.

Kamis, 3 September 2026 - 10:06 WIB

MARAKNYA PETI DI BUNGO: AKSI TAMBANG EMAS ILEGAL DI BERINGIN DIWARNAI INTIMIDASI DAN ANCAMAN PEMBUNUHAN WARTAWAN

Berita Terbaru