Polsek KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Diduga Akan Dipakai untuk Aksi Begal

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:06 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan melalui Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang penerima paket serta menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan, pengungkapan berawal dari pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BE 1057 NK yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman,” ujar AKP Fransiskus saat konferensi pers di Mapolsek KSKP Bakauheni, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, senjata api tersebut dikirim menggunakan modus penitipan paket melalui jasa travel antardaerah. Sopir travel yang membawa paket tidak mengetahui isi sebenarnya karena diberi tahu bahwa paket hanya berisi pakaian dan telepon genggam.

Paket diketahui diambil dari seorang perempuan berinisial A, yang merupakan adik dari DPO berinisial S, di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Paket tersebut ditujukan kepada seseorang di kawasan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat, dengan ongkos kirim sekitar Rp300 ribu.

Untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut, penyidik menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan paket tetap dikirim di bawah pengawasan hingga diterima oleh penerima.

Operasi tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Yuyut Panca Putra berhasil menangkap tersangka berinisial YY saat menerima paket di wilayah Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan. Polisi juga menetapkan S sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pengirim sekaligus pengendali jaringan distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku senjata api rakitan tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Penyidik juga mengungkap bahwa sebelum menerima kiriman senjata api, tersangka mengaku telah tiga kali melakukan aksi begal di wilayah Serang, Banten. Dari aksi tersebut, pelaku menguasai tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, dua di antaranya telah dijual.

“Satu unit sepeda motor Honda Beat yang masih berada dalam penguasaan pelaku berhasil kami amankan saat pelaksanaan operasi controlled delivery,” kata AKP Fransiskus.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang cokelat, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, satu kardus pembungkus, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mengangkut, menyimpan, dan mengirim senjata api beserta amunisi. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu DPO berinisial S dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran senjata api ilegal lainnya yang beroperasi lintas provinsi. (Ism)

Berita Terkait

Pemkab Tulungagung Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, 7 Inovasi DPMPTSP Resmi Diluncurkan
Gunung Anak Krakatau Level III, Asap Kelabu-Hitam Membubung hingga 400 Meter
Batik Tulungagung Unjuk Pesona, Pemkab Dorong Industri Kreatif dan Produk Lokal
Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Selatan Gandeng TNI, Satpol PP dan Warga
991 Ekor Burung Diduga Satwa Liar Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Profil Sukardi, Warga Kejawen Maneges Tegal yang Tetap Sehat di Usia 105 Tahun.
DPD IWO Indonesia Tulungagung Resmi Dilantik, Plt Bupati Dorong Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Safari Integritas Inspektorat Tulungagung Dorong ASN Perkuat Budaya Antikorupsi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Gerak Cepat TNI dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Momiwaren

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Dandim 0503/JB Ikut Meriahkan “Jakarta Barat Fun Run 5K 2026”

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jalin Kedekatan Dengan Warga, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Babinsa 03/Parongil Cek Sembako di Warung Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Pabung Kodim 0210/TU Hadiri Penanaman Bawang Putih Serentak di Toba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Opening Ceremony Bola Voli Putri KU-2010 Piala Pandu Sakti 97 Semarakkan Pengabdian 29 Tahun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:57 WIB

‎API MELALAP KM CENDRAWASIH LAUT DI GABION, POSAL MEDAN LABUHAN KODAERAL I SIGAP JAGA KESELAMATAN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Peduli Wilayah,Babinsa Serda Irham Melaksanakan Pengecekan Situasi Karhutla di Palas

Berita Terbaru