Preman Jalanan Resahkan Warga Prigi, Empat Pelaku Diringkus Polisi Usai Lakukan Penyerangan Brutal

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 22:23 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Trenggalek, Nasionaldetik.com – Aksi kejahatan jalanan yang sempat membuat warga resah di wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat orang pelaku penganiayaan brutal yang menyerang pengguna jalan tanpa alasan jelas ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek.

Keempat pelaku diketahui bernama Indra Fajar, Susianto, Yogi, dan Rifai. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan di kawasan Desa Prigi pada Jumat dini hari (27/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Teror di Tengah Jalan Raya

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, ketika korban Ilham Pratama dan temannya sedang melintas di jalan raya.

“Tiba-tiba mereka menemukan batang kayu melintang di tengah jalan. Saat korban berhenti untuk menyingkirkan kayu tersebut, para pelaku muncul dan langsung menyerang dengan kayu hingga korban mengalami luka,” ujar AKBP Ridwan, Sabtu (8/11/2025).

Tak lama berselang, seorang warga lain bernama Boniran juga menjadi korban. Ia dilempari batu oleh para pelaku ketika mencoba menyingkirkan kayu penghalang di jalan. Beruntung, Boniran berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Watulimo.

Tanpa Motif Jelas, Pelaku Hanya Iseng

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa para pelaku tidak memiliki motif dendam maupun sedang dipengaruhi minuman keras. Aksi brutal itu dilakukan secara acak hanya untuk menakut-nakuti pengguna jalan.

“Tidak ada hubungan antara pelaku dan korban. Ini murni tindakan iseng yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Ridwan.

Terancam Hukuman Berat

Atas tindakan kekerasan tersebut, keempat pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 170 Subsider Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Premanisme

Kapolres menegaskan bahwa Polres Trenggalek tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan tindak kejahatan jalanan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Trenggalek berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan di jalanan. Masyarakat harus merasa aman saat beraktivitas, kapan pun dan di mana pun,” pungkasnya.

Penulis : Evan
Editor : Nasionaldetik.com

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Sindikat Penipuan Berkedok Anggota TNI Dibongkar, Warga Tulungagung Kehilangan Jutaan Rupiah
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Telkom
Kasus Pencabulan Terungkap, Kakek 70 Tahun Jadi Tersangka di Tulungagung
“Residivis Kasus Curas Berinisial R Kembali Diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Usai Gasak Motor Anggota DPRD”
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Diamankan Kurang dari 24 Jam
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Organisasi Pers, Kapan Ada Tindakan Tegas?
Polsek Sumbergempol Bongkar Perakitan Petasan Ilegal Libatkan Dua Remaja,Warga Diimbau Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG POLINDES-POSYANDU MANDUL, PEMDES SUMBERMANJING WETAN KILAH TUNGGU HASIL INSPEKTORAT

Sabtu, 11 April 2026 - 06:19 WIB

KELALAIAN KEAMANAN? RUMAH WARGA DI RINGIN KEMBAR DI BOBOL SAAT PENGHUNI SALAT SUBUH

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

HALAL BI HALAL: MEMBANGUN KEKUATAN DALAM KEBERSAMAAN SINGOSARI KABUPATEN MALANG JAWA TIMUR.

Minggu, 5 April 2026 - 10:52 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: KETIKA PAJAK DIBAYAR TUNTAS, NAMUN JALAN DIBIARKAN MATI

Sabtu, 4 April 2026 - 07:42 WIB

JALAN UTAMA RINGIN KEMBAR: LUKA YANG TAK PERNAH SEMBUH DI TENGAH KELUHAN WARGA

Jumat, 3 April 2026 - 00:24 WIB

TRAGEDI LAKA LAUT DI PANTAI BENGKUNG: KETIKA PERINGATAN DIABAIKAN, NYAWA MENJADI KORBAN

Rabu, 1 April 2026 - 21:31 WIB

Acara Kenaikan Pangkat dan Halal bi Halal

Senin, 30 Maret 2026 - 10:05 WIB

LARUNG KEPA SAPI MERIAHKAN HARI RAYA KETUPAT DI PANTAI BAJUL MATI. DIMALANG JAWA TIMUR.

Berita Terbaru