Sarang Tramadol Berkedok Kosmetik di Tangsel, Gabungan Media & GWI : Siapa yang ‘Melindungi’ Hingga Berani Menyerang Pers?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:20 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Gabungan sejumlah awak media bersama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menemukan sebuah kios berkedok toko kosmetik yang diduga menjual obat keras tertentu (Daftar G) secara bebas di Jalan AMD, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (08/07/2026).

Temuan tersebut berawal dari kegiatan sosial kontrol yang dilakukan gabungan media bersama GWI dalam rangka memantau maraknya dugaan peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim media menaruh perhatian terhadap sebuah kios kosmetik yang mencurigakan. Kecurigaan itu muncul karena terlihat banyak anak muda datang dan keluar dari kios tersebut dalam waktu yang relatif singkat.

Untuk memastikan, tim media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Dari hasil pemantauan, tim melihat salah seorang pemuda yang baru keluar dari kios mengaku baru saja membeli obat keras tertentu.

Ketika dimintai keterangan, pembeli yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan bahwa dirinya baru saja membeli Tramadol dan Trihexyphenidyl (Trihex).

“Saya habis beli Tramadol sama Trihex, Bang,” ujarnya.

Setelah memperoleh keterangan tersebut, tim media kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada penjaga kios mengenai aktivitas penjualan yang berlangsung di lokasi.

Namun, penjaga kios justru menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Bahkan, situasi sempat memanas ketika penjaga kios melakukan tindakan intimidatif dengan mengangkat balok kayu dan berusaha menyerang salah seorang rekan media yang sedang melakukan konfirmasi.

Peristiwa tersebut telah terdokumentasi melalui rekaman video yang diambil oleh salah satu anggota tim media yang berada di lokasi.

Gabungan media bersama GWI menyayangkan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap bentuk penghalangan atau intimidasi terhadap kerja jurnalistik patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Selain itu, penjualan obat keras tertentu tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

Beberapa hari lalu pada hari minggu (05/07/2026) kami menemukan kios yang berkedok serupa tetapi beda lokasi dan ternyata menjual obat keras terlarang daftar G, lalu kami mengkonfirmasi ke Kapolres Tangsel melalui pesan singkat Whatsapp, Kapolres pun menyampaikan agar langsung informasikan jika masih ada yang buka.

“terima kasih informasi kalau ada yang indikasi masih buka agar sampaikan ke saya dan datang ke polres, nanti langsung di pimpin pak wakapolres untuk tempat di duga,” ujar Kapolres Boy Jumalolo melalui pesan singkat Whatsapp.

Gabungan Media bersama GWI mendesak Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. dan Aparat Penegak Hukum, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aktivitas penjualan obat keras Daftar G di lokasi tersebut.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, patut diduga adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian Polres Tangerang Selatan.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Dandim 0617/Majalengka Sambut Kedatangan Prajurit Yon TP 338/Talaga Manggung, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Babinsa Beri Motivasi kepada Pengepul Kayu Manis, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa
Babinsa dan Kepala Desa Rangkul Pemuda, Ingatkan Bahaya Judi Online yang Mengancam Generasi Muda
Terungkap! Desa Lau Pakpak Naik Status Berkat Data Akurat, Babinsa Ajak Warga Bersatu Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Harap Hujan di Tengah Musim Tanam, Babinsa Turun Langsung Cek Irigasi Sawah 15 Hektare, Petani Keluhkan Pupuk Subsidi Terlambat
Kunjungi Yonif 125/SMB, Pangdam I/BB Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Kesiapan Tempur Prajurit
Petik Laut Bulan Suro di Pantai Perawan Ramai Dikunjungi, Kades Sido Asri Ingatkan Keselamatan Nelayan
Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WIB

“Rutan Kabanjahe Laksanakan Sidang TPP terhadap 16 Warga Binaan”

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Transparansi, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Lakukan Supervisi di Kejari Karo

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:08 WIB

WASPADA AKUN PALSU! PEMKAB KARO RILIS AKUN MEDIA SOSIAL RESMI BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARO

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:58 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi II Persiapan Festival Bunga dan Buah 2026: Tegaskan Komitmen Jadikan Karo “The Paradise of Karo Highland”

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Munte Hadiri Gotong Royong Bersama Warga, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Kebersamaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:44 WIB

Polres Karo Jadi Lokasi Penelitian STIK Lemdiklat Polri, Perkuat Penanganan Bencana Berbasis Riset

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:37 WIB

Tindak Lanjuti Isu Viral Dugaan Keterlibatan Anggota Dengan Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan dan Tes Urine Personel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:32 WIB

Kapolsek Simpang Empat Ajak Warga Aktifkan Poskamling Lewat Patroli Dialogis di Desa Perteguhen

Berita Terbaru