ADA APA DIBALIK PROYEK INI : Diduga Gerah Pemberitaan, Oknum Ketua P3A Karya Naga Kirim Ancaman kepada Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:38 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 08 Juli 2026 Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang oknum Ketua Kelompok P3-TGAI P3A Karya Naga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, diduga melakukan intimidasi dan ancaman serius terhadap seorang wartawan usai pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek P3-TGAI.

Ancaman tersebut diduga disampaikan melalui pesan suara (voice note) yang diterima wartawan. Dalam rekaman itu, oknum tersebut melontarkan kalimat bernada keras yang dinilai mengarah pada ancaman terhadap keselamatan jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«”Salah benar ada hukum, Kang. Nanti saya akan datang ke rumah kamu. Lebih baik saya dihukum membunuh daripada kasus maling, narkoba. Nanti saya datang ke rumah kamu, kita urusan panjang, Kang.”»

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran karena diduga bukan hanya bentuk luapan emosi, tetapi juga intimidasi yang berpotensi menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Jika benar terjadi, tindakan seperti ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh pemberitaan mengenai proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Karya Naga. Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut disorot karena adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk dugaan kedalaman galian pondasi yang dipertanyakan. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian dari pihak berwenang.

Alih-alih memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada media, oknum tersebut justru diduga memilih melontarkan ancaman kepada wartawan. Sikap seperti ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan amanat Undang-Undang Pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kritik maupun pemberitaan yang disusun berdasarkan fakta semestinya dijawab melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan intimidasi maupun ancaman.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua P3A Karya Naga maupun pihak-pihak terkait. Apabila terdapat penjelasan resmi, media akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras
Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu
Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen
TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Juga Rehab Rumah Warga Sibongkaras
TMMD ke-130 Tak Hanya Bangun Jalan, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Direhabilitasi
Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif
Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:23 WIB

TMMD ke-130 Tak Hanya Bangun Jalan, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Direhabilitasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”

Berita Terbaru