ADA APA DIBALIK PROYEK INI : Diduga Gerah Pemberitaan, Oknum Ketua P3A Karya Naga Kirim Ancaman kepada Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:38 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 08 Juli 2026 Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang oknum Ketua Kelompok P3-TGAI P3A Karya Naga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, diduga melakukan intimidasi dan ancaman serius terhadap seorang wartawan usai pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek P3-TGAI.

Ancaman tersebut diduga disampaikan melalui pesan suara (voice note) yang diterima wartawan. Dalam rekaman itu, oknum tersebut melontarkan kalimat bernada keras yang dinilai mengarah pada ancaman terhadap keselamatan jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«”Salah benar ada hukum, Kang. Nanti saya akan datang ke rumah kamu. Lebih baik saya dihukum membunuh daripada kasus maling, narkoba. Nanti saya datang ke rumah kamu, kita urusan panjang, Kang.”»

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran karena diduga bukan hanya bentuk luapan emosi, tetapi juga intimidasi yang berpotensi menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Jika benar terjadi, tindakan seperti ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh pemberitaan mengenai proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Karya Naga. Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut disorot karena adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk dugaan kedalaman galian pondasi yang dipertanyakan. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian dari pihak berwenang.

Alih-alih memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada media, oknum tersebut justru diduga memilih melontarkan ancaman kepada wartawan. Sikap seperti ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan amanat Undang-Undang Pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kritik maupun pemberitaan yang disusun berdasarkan fakta semestinya dijawab melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan intimidasi maupun ancaman.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua P3A Karya Naga maupun pihak-pihak terkait. Apabila terdapat penjelasan resmi, media akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 07/Salak Rutin Berkomunikasi dengan Warga Ulumerah
Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H
Stunting, ODGJ hingga Rabies Jadi Sorotan, Pelda Supriyadi Dorong Sinergi Lintas Sektor
Patroli ke Desa Binaan, Babinsa Tigalingga Turun Tangan Bantu Warga Pasang Pagar Sekolah
Perkuat Deteksi Dini, TNI-Polri Jalin Komunikasi Bersama Mitra Karib di Parongil
Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Bersama UAS
Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Koorwil BEM PTNU Jatim Kawal Ketat dan Desak Transparansi Polda Jatim Atas Tragedi Beji
*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:25 WIB

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 07/Salak Rutin Berkomunikasi dengan Warga Ulumerah

Rabu, 2 September 2026 - 22:51 WIB

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Stunting, ODGJ hingga Rabies Jadi Sorotan, Pelda Supriyadi Dorong Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 2 September 2026 - 21:55 WIB

Patroli ke Desa Binaan, Babinsa Tigalingga Turun Tangan Bantu Warga Pasang Pagar Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Bersama UAS

Rabu, 2 September 2026 - 21:23 WIB

Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Koorwil BEM PTNU Jatim Kawal Ketat dan Desak Transparansi Polda Jatim Atas Tragedi Beji

Rabu, 2 September 2026 - 21:20 WIB

*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 21:04 WIB

*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*

Berita Terbaru