ADA APA DIBALIK PROYEK INI : Diduga Gerah Pemberitaan, Oknum Ketua P3A Karya Naga Kirim Ancaman kepada Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:38 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 08 Juli 2026 Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang oknum Ketua Kelompok P3-TGAI P3A Karya Naga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, diduga melakukan intimidasi dan ancaman serius terhadap seorang wartawan usai pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek P3-TGAI.

Ancaman tersebut diduga disampaikan melalui pesan suara (voice note) yang diterima wartawan. Dalam rekaman itu, oknum tersebut melontarkan kalimat bernada keras yang dinilai mengarah pada ancaman terhadap keselamatan jurnalis.

«”Salah benar ada hukum, Kang. Nanti saya akan datang ke rumah kamu. Lebih baik saya dihukum membunuh daripada kasus maling, narkoba. Nanti saya datang ke rumah kamu, kita urusan panjang, Kang.”»

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran karena diduga bukan hanya bentuk luapan emosi, tetapi juga intimidasi yang berpotensi menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Jika benar terjadi, tindakan seperti ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh pemberitaan mengenai proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Karya Naga. Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut disorot karena adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk dugaan kedalaman galian pondasi yang dipertanyakan. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian dari pihak berwenang.

Alih-alih memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada media, oknum tersebut justru diduga memilih melontarkan ancaman kepada wartawan. Sikap seperti ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan amanat Undang-Undang Pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kritik maupun pemberitaan yang disusun berdasarkan fakta semestinya dijawab melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan intimidasi maupun ancaman.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua P3A Karya Naga maupun pihak-pihak terkait. Apabila terdapat penjelasan resmi, media akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Berawal dari Keprihatinan, Paguyuban Barkakot Resmi Terbentuk: Bersama Bangkitkan Ekonomi Tanpa Menyalahkan Siapa Pun
Disinyalir Penempatan ASN Guru Tak Sesuai SK Alasan Kondisi Kesehatan
Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau
PEMBANGUNAN Gedung TPQ ANAK CINTA AL QUR’AN (ACA) Yayasan Kori media
Pendidikan Dinilai Jadi Fondasi Utama dan Investasi Jangka Panjang Pembangunan Manusia Papua
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI D.I. Curug Kebo di Desa Cihara Jadi Sorotan Masyarakat.
STOP BANCAAN DANA POKTAN: PERINGATAN KERAS UNTUK OKNUM DEWAN DI JAWA TIMUR!
Public Menanti Realisasi APEKSI, bukan hanya Sekadar Seremoni

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:48 WIB

Berawal dari Keprihatinan, Paguyuban Barkakot Resmi Terbentuk: Bersama Bangkitkan Ekonomi Tanpa Menyalahkan Siapa Pun

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:29 WIB

Disinyalir Penempatan ASN Guru Tak Sesuai SK Alasan Kondisi Kesehatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:41 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:17 WIB

PEMBANGUNAN Gedung TPQ ANAK CINTA AL QUR’AN (ACA) Yayasan Kori media

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:31 WIB

Pendidikan Dinilai Jadi Fondasi Utama dan Investasi Jangka Panjang Pembangunan Manusia Papua

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:03 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI D.I. Curug Kebo di Desa Cihara Jadi Sorotan Masyarakat.

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:53 WIB

STOP BANCAAN DANA POKTAN: PERINGATAN KERAS UNTUK OKNUM DEWAN DI JAWA TIMUR!

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:28 WIB

Public Menanti Realisasi APEKSI, bukan hanya Sekadar Seremoni

Berita Terbaru