Masyarakat Tak Sadar Dampak ,Buang Sampah Sembarangan ,Seharusnya dinas Kesehatan Berperan Utama Dalam Aspek Promotif Dan Preventif.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:21 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 05 Juli 2026 Sampah adalah prioritas utama yang berdampak langsung pada kebersihan, kesehatan lingkungan sekitar, estetika, Mengelola sampah bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama.

Permasalahan sampah di lingkungan sekitar umumnya dipicu oleh kebiasaan membuang sampah sembarangan dan minimnya pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Hal ini menyebabkan penumpukan yang menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sarang penyakit, mencemari tanah dan air, serta memicu banjir saat musim hujan.

Mulailah dengan langkah kecil seperti memilah sampah organik dan anorganik untuk mengurangi penumpukan sampah dilingkungan kita dan trotoar jalan.

Sampah didepan dinas kesehatan, belakang pasar baru , depan terminal,dan lainnya menjadi sorotan masyarakat dan sampah tersebut terus terjadi sampah yang berserakan da penumpukan , seperti tersebut seperti sampah plastik,dedaunan dan lainnya .

Seharusnya dinas Kesehatan berperan utama dalam aspek promotif dan preventif, seperti mengawasi dampak sampah terhadap penyakit menular, sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Namun, pengelolaan fisik, pengangkutan, dan pemrosesan akhir sampah merupakan tugas dan wewenang mutlak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Warga yang sekitar yang tidak di sebut namanya,mengaku masyarakat kurang menyadari kebersihan dan pembuangan sampah sembarangan membuat lingkungan kita kurang enak di pandang mata.

Dan masyarakat harus menyadari dampak dari pembuangan sampah tersebut bisa menimbulkan berbagai penyakit,

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah harus benar-benar tuntas pada akhir pemerintahan ini.

Dan peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, menargetkan penyelesaian 100% masalah sampah pada tahun 2029,

REPORTER: Ilham

Berita Terkait

Menimbang Tempat Muktamar NU di Cirebon
Lewat Obrolan Hangat di Kios Ponsel, Babinsa Perkuat Silaturahmi dengan Warga Pakpak Bharat
Bersama Kuasa Hukum , Ibu Bupati Gowa Laporkan Saksi Hak Angket DPRD Gowa
KH Abdul Salam Shohib: Figur Muda Progresif yang Ingin Mengembalikan PBNU sebagai Penjaga Moral Bangsa
Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa Monitoring Kegiatan Ibadah Minggu di GKPPD Kerajaan
PNIB Tolak Novel Bamukmin yang Tidak Setia NKRI Duduki Jabatan Komisaris BUMN Hotel Garuda Natour
Ika Lestari di Lantik Pimpinan Golkar Kecamatan Cipondoh Priode 2026 -2031
TNI Hadir untuk Masyarakat, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kawal Ibadah Minggu di GKII Lau Bagot

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:56 WIB

Menimbang Tempat Muktamar NU di Cirebon

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:53 WIB

Lewat Obrolan Hangat di Kios Ponsel, Babinsa Perkuat Silaturahmi dengan Warga Pakpak Bharat

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:49 WIB

Bersama Kuasa Hukum , Ibu Bupati Gowa Laporkan Saksi Hak Angket DPRD Gowa

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:48 WIB

KH Abdul Salam Shohib: Figur Muda Progresif yang Ingin Mengembalikan PBNU sebagai Penjaga Moral Bangsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:40 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa Monitoring Kegiatan Ibadah Minggu di GKPPD Kerajaan

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:30 WIB

Ika Lestari di Lantik Pimpinan Golkar Kecamatan Cipondoh Priode 2026 -2031

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:41 WIB

TNI Hadir untuk Masyarakat, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kawal Ibadah Minggu di GKII Lau Bagot

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:34 WIB

Monitoring Ibadah Minggu, Babinsa Parongil Perkuat Silaturahmi dengan Jemaat GPSI Kristus Gembala

Berita Terbaru

NASIONAL

Menimbang Tempat Muktamar NU di Cirebon

Minggu, 5 Jul 2026 - 18:56 WIB