Nasionaldetik.com,—- 05 Juli 2026 Sampah adalah prioritas utama yang berdampak langsung pada kebersihan, kesehatan lingkungan sekitar, estetika, Mengelola sampah bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama.
Permasalahan sampah di lingkungan sekitar umumnya dipicu oleh kebiasaan membuang sampah sembarangan dan minimnya pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
Hal ini menyebabkan penumpukan yang menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sarang penyakit, mencemari tanah dan air, serta memicu banjir saat musim hujan.
Mulailah dengan langkah kecil seperti memilah sampah organik dan anorganik untuk mengurangi penumpukan sampah dilingkungan kita dan trotoar jalan.
Sampah didepan dinas kesehatan, belakang pasar baru , depan terminal,dan lainnya menjadi sorotan masyarakat dan sampah tersebut terus terjadi sampah yang berserakan da penumpukan , seperti tersebut seperti sampah plastik,dedaunan dan lainnya .
Seharusnya dinas Kesehatan berperan utama dalam aspek promotif dan preventif, seperti mengawasi dampak sampah terhadap penyakit menular, sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Namun, pengelolaan fisik, pengangkutan, dan pemrosesan akhir sampah merupakan tugas dan wewenang mutlak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Warga yang sekitar yang tidak di sebut namanya,mengaku masyarakat kurang menyadari kebersihan dan pembuangan sampah sembarangan membuat lingkungan kita kurang enak di pandang mata.
Dan masyarakat harus menyadari dampak dari pembuangan sampah tersebut bisa menimbulkan berbagai penyakit,
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah harus benar-benar tuntas pada akhir pemerintahan ini.
Dan peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, menargetkan penyelesaian 100% masalah sampah pada tahun 2029,
REPORTER: Ilham

























