Syarat Bacalon Walkot Makassar Perseorangan? Ini Syaratnya

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 00:22 WIB

40534 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Nasionaldetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar jalur perseorangan akan mulai digelar pada Mei 2024 mendatang.

Tahapan pemenuhan persyaratan dukungan dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Komisioner KPU Kota Makassar Abdi Goncing menjelaskan jika calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari sejumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan yang paling akhir di daerah bersangkutan.

Sesuai UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, disebutkan bahwa kabupaten/kota yang DPT terakhirnya berjumlah di atas 1 juta orang, maka syarat minimal dukungannya adalah 6,5% dari jumlah DPT terakhir.

Oleh karena itu, berdasarkan DPT pada Pemilu terakhir di Kota Makassar atau Pemilu 2024 yang berjumlah 1.036.941 pemilih, maka syarat 6,5% harus dipenuhi. Artinya harus ada 67.402 dukungan berupa KTP masyarakat yang harus dikumpulkan oleh bakal calon untuk bisa menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.

“DPT pada Pemilu terakhir di Makassar kan jumlahnya di atas 1 juta orang, jadi untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar nanti, syarat pasangan calon non partai ini harus mengumpulkan dukungan minimal 67.402 orang yang dibuktikan dengan fotocopy KTP Elektronik dan surat pernyataan dukungan,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  Festival SCTV Berdampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Selain itu, dukungan KTP tersebut dikatakannya Abdi, harus tersebar di beberapa kecamatan. Jumlah kecamatannya dihitung berdasarkan 50% dari total kecamatan yang ada di daerah bersangkutan.

“Jumlah kecamatan di Makassar itu kan ada 15 kecamatan, nah 50% dari 15 kecamatan itu kan kurang lebih 8 kecamatan. Artinya sebaran KTP minimal harus berasal dari masyarakat di 8 kecamatan,” jelasnya.

Diketahui pengumuman pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar pada 24-26 Agustus 2024, kemudian pendaftaran pasangan bakal calon pada 27-29 Agustus 2024. Pelaksanaan pemungutan suara Pilwali Kota Makassar akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela
Umat Kristiani Satgas 641/Bru Ibadah Minggu Awal Tahun, Penuh Dengan Sukacita Damai Sejahtera
Tingkatkan Kebugaran Prajurit Satgas Yonif 642/Kps Pos Mesna Rutin Laksanakan Pembinaan Fisik
Prajurit Buaya Putih Jaga Kesehatan di Pedalaman Papua
Anjangsana Ke Rumah Masyarakat Perbatasan, Pererat Silaturahmi Satgas Yonif 131/BRS Dengan Masyarakat Kampung Scofro
Kado Tahun Baru Satgas Yonzipur 5/ABW, Wujud Perhatian dan Kebersamaan
Kodam I/BB Respon Cepat Amankan Pelaku Begal di Binjai
Perangkat Desa Batang Hari Akan Gelar Aksi Solidaritas Gaji tak kunjung cair,

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:04 WIB

Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:40 WIB

Umat Kristiani Satgas 641/Bru Ibadah Minggu Awal Tahun, Penuh Dengan Sukacita Damai Sejahtera

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:24 WIB

Prajurit Buaya Putih Jaga Kesehatan di Pedalaman Papua

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Anjangsana Ke Rumah Masyarakat Perbatasan, Pererat Silaturahmi Satgas Yonif 131/BRS Dengan Masyarakat Kampung Scofro

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:39 WIB

Kado Tahun Baru Satgas Yonzipur 5/ABW, Wujud Perhatian dan Kebersamaan

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:46 WIB

Kodam I/BB Respon Cepat Amankan Pelaku Begal di Binjai

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:58 WIB

Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Bagi Resep Kue Spesial untuk Warga Wako

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:57 WIB

Peduli Harga Sembako, Koramil 12/LP Tinjau Langsung Harga Di Pekan Langga Payung

Berita Terbaru