RESAH WARGA! BENDAHARA DESA YANG JUGA KETUA KUD MINA JAYA DIAMANKAN POLISI KARENA NARKOBA: CONTOH BURUK DARI PENJABAT AMANAH

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:51 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 30 Mei 2026 Sebuah pukulan telak bagi kepercayaan publik kembali terjadi di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Terungkap kabar mengejutkan bahwa seorang pejabat desa sekaligus pemimpin lembaga ekonomi masyarakat, berinisial ST, diamankan aparat kepolisian.

Ia tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya, EK. Fakta ini bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan skandal besar karena ST memegang dua amanah vital: Bendahara Desa Tambak Rejo dan Ketua KUD Mina Jaya, wadah naungan para nelayan di kawasan Sendang Biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatannya dalam dunia gelap narkoba memicu kemarahan dan kegelisahan mendalam di kalangan warga, khususnya kaum ibu, yang menilai tindakan ini sebagai aib dan contoh buruk yang sangat memalukan dari seorang pelayan publik.

Sosok yang menjadi sorotan tajam adalah ST, pemegang jabatan Bendahara Desa Tambak Rejo dan Ketua KUD Mina Jaya Sendang Biru.

Di tangan inilah pengelolaan keuangan desa dan kesejahteraan ratusan nelayan berada. Bersama dirinya, polisi juga mengamankan EK yang diduga menjadi temannya dalam perbuatan terlarang tersebut. Yang paling vokal menyuarakan kekecewaan adalah para ibu rumah tangga warga setempat.

Meski enggan disebutkan namanya demi keamanan, mereka dengan lantang menyampaikan protes keras: “Apa contoh yang diberikan pelayan publik seperti ini? Pejabat macam ini masih pantas dipertahankan jabatannya?” pertanyaan tajam itu kini bergema di setiap sudut desa.

Peristiwa memalukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang—wilayah yang dikenal dengan potensi laut dan ketaatan warganya. Namun, nama baik wilayah ini ternoda karena oknum yang justru duduk di kursi pengambil kebijakan dan pengelola dana rakyat. Sendang Biru, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan ekonomi nelayan melalui KUD Mina Jaya, kini justru disorot karena pemimpinnya sendiri terjerat dosa besar dan tindak pidana.

Penggerebekan dan pengamanan dilakukan oleh tim Buser Polres Malang pada Rabu, 20 Mei 2026, dan kabar ini semakin menguat serta menjadi pembicaraan panas di kalangan masyarakat hingga Sabtu ,30 Mei 2026. Warga tidak bisa diam begitu saja melihat amanah yang mereka berikan disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak akhlak dan masa depan.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar yang menyakitkan: bagaimana mungkin orang yang dipercaya mengelola uang desa dan aset koperasi nelayan—uang hasil keringat keras warga—justru menggunakan jabatannya untuk menutupi kebiasaan buruk dan konsumsi barang haram?

Warga sangat resah, terutama kaum ibu, karena sosok yang seharusnya menjadi teladan, pelindung, dan pengayom, ternyata memberikan contoh yang sangat tidak baik, kotor, dan merusak moral generasi muda. Bahaya terbesar bukan hanya pada perilakunya, tapi risiko hilangnya uang rakyat untuk membiaya gaya hidup narkoba tersebut.

Pertanyaan keras masyarakat tak terelakkan: untuk apa mempertahankan pejabat yang rusak moralnya? Apakah masih bisa dipercaya mengurus hajat hidup orang banyak?

Tim Buser Polres Malang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran informasi, hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Di sana, ST dan EK tertangkap basah sedang berada dalam pengaruh dan mengonsumsi sabu.

Keduanya lantas diamankan dan dibawa ke kantor Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta proses hukum sesuai aturan berlaku.

Namun di balik jeruji sementara itu, kemarahan warga meluap. Suara para ibu yang berbicara kepada awak media adalah cermin kekecewaan massal.

Mereka menuntut pertanggungjawaban tidak hanya di ranjang hukum, tapi juga pemecatan dari seluruh jabatan yang diemban.

Bagi warga, amanah sudah dikhianati, kepercayaan sudah dikhianati, dan sosok seperti ST sudah tidak layak lagi disebut sebagai pemimpin maupun pelayan publik.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat
Pamit Purna Bakti, Maizar Titipkan Pesan Persatuan untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Riau
Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan!
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan di Bakauheni
Strategi Implementasi Penerapan Nilai-nilai Pancasila Di Sekolah Dan Madrasah
Semangat Siswa SD Sarintonu Ikuti Latihan PBB Bersama Babinsa Koramil 04/Tigalingga
Warga Bertanya Soal Bantuan Sosial di Warung Kopi, Jawaban Babinsa Ini Jadi Perhatian
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 07/Salak Dengarkan Aspirasi Petani dan Pemuda Desa Salak I

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi di Region Sulawesi, Menko Polkam: Tingkatkan Kerjasama Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:19 WIB

Pamit Purna Bakti, Maizar Titipkan Pesan Persatuan untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:52 WIB

Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:51 WIB

RESAH WARGA! BENDAHARA DESA YANG JUGA KETUA KUD MINA JAYA DIAMANKAN POLISI KARENA NARKOBA: CONTOH BURUK DARI PENJABAT AMANAH

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:45 WIB

Strategi Implementasi Penerapan Nilai-nilai Pancasila Di Sekolah Dan Madrasah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:50 WIB

Semangat Siswa SD Sarintonu Ikuti Latihan PBB Bersama Babinsa Koramil 04/Tigalingga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:41 WIB

Warga Bertanya Soal Bantuan Sosial di Warung Kopi, Jawaban Babinsa Ini Jadi Perhatian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:31 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 07/Salak Dengarkan Aspirasi Petani dan Pemuda Desa Salak I

Berita Terbaru