Tak Sesuai Perda, Retribusi Karcis Pasar Naik dikritisi Aktivis IBK

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 06:32 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES // nasionaldetik.com – Sejumlah pedagang di pasar Induk dan pasar kodim Brebes mengaku keberatan, jelang lebaran karcis retribusi naik hingga 100 persen.

“Hari biasa retribusi pedagang hanya Rp.3500, menjelang puasa naik menjadi Rp. 4000 dan mulai kemarin naik menjadi Rp. 5000,” kata Anwar Harhera (45) salah seorang pedagang dipasar itu. Minggu (7/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikkan itu dirasa berat bagi pedagang kecil. Karena situasi pasar saat ini jauh lebih sepi bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

” Kondisi daya beli masyarakat sedang lesu, meskipun jelang lebaran, kenaikan pembeli tidak begitu signifikan,” lanjutnya.

Sementara kenaikan retribusi juga terjadi di Pasar Induk Brebes, Sejumlah pedagang mengaku diminta 5 ribu rupiah.

“tadi saya diminta 5000 untuk karcis,” kata salah satu pedagang dadakan sembari menunjukan bukti karcis.

Baca Juga :  Pencuri 2 HP dan Uang Jutaan Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Brebes

Sementara Kepala pasar Brebes, Ali Nurohman mengaku kenaikan itu merupakan tradisi tahunan jelang lebaran.

“kenaikan itu memang sudah tradisi jelang lebaran sebelum saya jabat disini, dan mungkin juru pungut menarik karcis juga tidak memaksa, artinya berapapun tidak dipaksakan,” ujar Ali.

Ali menuturkan kenaikan itu selain menjadi sebuah tradisi, hasil retribusi itu masuk ke kas daerah. Namun demikian ia mengakui penarikan retribusi itu tidak sesuai perda.

Disbutkanya tarif retribusi sesuai perda sekitar 2 ribu.

Dijelaskan Ali, pedagang pasar induk Brebes sekitar 450, dari jumlah itu yang aktif hanya 250, jumlah itu belum dihitung sejumlah pedagang diluar pasar induk Brebes yang menjadi tanggung jawab pasar induk Brebes.

Agung, Kabid Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes saat diminta tanggapan mengaku belum memaksimalkan retribusi karcis pasar, menurutnya kenaikan itu akan dilakukan secara bertahap, terutama retribusi pemilik kios.

Baca Juga :  Proyek Saluran Drainase di Desa Pagejugan Diduga Gunakan Batu Krakas

“Dengan mempertimbangkan berbagai macam hal kita belum memaksimalkan retribusi, kenaikan retribusi kita lakukan bertahap beriringan dg proses sosialisasi ke para pedagang, pada kios di lokasi tersebut selama ini baru ditarik retribusi rp. 4000 dari yg seharusnya rp. 6000 karena masih mempertimbangkan kondisi para pedagang,” kata Agung. kepada media.

Persoalan kenaikan retribusi itu akhirnya di respon oleh Darisman, salah satu aktivis Brebes dari IBK (Indonesia Berantas Korupsi).

Menurutnya setiap kelembagaan harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan,

“lembaga itu harus mengacu pada peraturan, ketika disebutkan kenaikan itu adalah sebuah tradisi dihari tertentu, harus pula ada dasarnya, jangan jangan ini masuk dalam pungutan luar, dan ini perlu diluruskan,” ujar Darisman.( AG )

Berita Terkait

Peduli Petugas Kebersihan, Paramitha Berikan Bantuan dan Cek Kesehatan 
5 Kali Nindya, Brebes Komitmen Penuhi Hak Anak
Senam Bareng Bupati, Awali Festival SCTV di Bumiayu 
Kembali, CKG Sasar Pelaku Transportasi di Brebes
Antusias Warga Desa Luwungbata Hadiri Speling
Semarakkan Hari Kemerdekaan ke-80, Polsek Paguyangan Gelar Olahraga Bersama
Semarakkan Hari Kemerdekaan ke-80, Polres Brebes Gelar Olahraga Bersama
6 Kecamatan di Brebes Selatan Mendapat Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan oleh Kesbangpol 

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:36 WIB

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 117509 Poldung Menjadi Sorotan Warga Labuhanbatu Utara

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:10 WIB

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:12 WIB

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1×24 Jam

Berita Terbaru