Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 26 MEI 2026 Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi terpantau berlangsung secara terang-terangan di SPBU 14.202.113 yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik “mencuring” dan kerja sama antara oknum internal SPBU dengan mafia BBM subsidi.
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi terlihat keluar-masuk SPBU secara berulang kali untuk melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar dan pertalite.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tersebut berlangsung dengan pola yang dinilai tidak wajar dan diduga dilakukan secara terorganisir. Beberapa kendaraan yang terpantau antara lain mobil box, Mitsubishi Kuda, L300, hingga Toyota Avanza yang diduga menggunakan pelat nomor berganti-ganti.

Kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM subsidi dalam durasi lama dan berulang, memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan maupun penyaluran ilegal BBM subsidi, pada Senin.(25/5/26)

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas para pengepul BBM subsidi di SPBU tersebut sudah berlangsung lama dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Warga menduga adanya pembiaran bahkan kerja sama dari oknum tertentu di SPBU.

Salah seorang warga berinisial DR (45) mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu seolah bebas beroperasi tanpa tindakan tegas aparat penegak hukum.

“Para mafia BBM datang dan beraksi bebas di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia. Akibatnya, kuota BBM subsidi untuk masyarakat jadi berkurang karena disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga mengaku kerap melihat pengisian BBM subsidi jenis solar dan pertalite ke kendaraan tertentu dengan waktu pengisian yang tidak normal.

“Ada keanehan pada pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi. Kami curiga nomor polisi yang dipakai bukan pelat asli,” ungkapnya.

Saat tim investigasi melakukan pemantauan langsung di lokasi, ditemukan sebuah mobil Toyota Avanza yang mondar-mandir melakukan pengisian pertalite bersubsidi. Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi sopir kendaraan tersebut, yang bersangkutan tampak gugup dan memilih pergi meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan.

“Punya siapa ini, Pak?” tanya wartawan. “Bapak dari mana?” jawab sopir.
“Saya dari media, mohon informasinya, Pak,” ujar wartawan. Namun sopir tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa berani keluar dari kendaraan.

Peristiwa itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM. Tim media juga menduga adanya keterlibatan oknum pengawas maupun koordinator lapangan dalam melancarkan aktivitas tersebut.

Sementara itu, pihak pengawas SPBU berinisial HZ dan koordinator lapangan berinisial WN yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga kini belum memberikan penjelasan maupun keterangan resmi. Sampai berita ini diterbitkan, keduanya masih bungkam.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Pertamina, dan BPH Migas untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia.

Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 hingga Pasal 58.

Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain pidana, pelaku usaha juga dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha hingga pencabutan izin operasional.  Tim Redaksi

Berita Terkait

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut
Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Polsek Candipuro Ungkap Curanmor di Trimomukti, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik
KONFLIK AGRARIA DI LAMBAR, BUPATI : “HARUS DISELESAIKAN DAN MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM”
Diduga Gunakan Solar Ilegal Polres Metro Bekasi Hentikan Proyek Irigasi SS Kalibutek Senilai Rp 43 Miliar di Sindangjaya
Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:41 WIB

KONFLIK AGRARIA DI LAMBAR, BUPATI : “HARUS DISELESAIKAN DAN MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM”

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIB

Diduga Gunakan Solar Ilegal Polres Metro Bekasi Hentikan Proyek Irigasi SS Kalibutek Senilai Rp 43 Miliar di Sindangjaya

Senin, 25 Mei 2026 - 18:48 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Berita Terbaru