NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:06 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Nasionaldetik.com

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Dedy Syahputra, S.H, M.H, mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja dalam bentuk tanaman dan mengamankan seorang pria di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Rabu (20/5) pagi.

Tersangka yang diamankan berinisial H.S.G. (29), seorang petani warga Desa Partibi Lama. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ganja kering siap pakai hingga delapan batang tanaman ganja yang diduga ditanam di area perladangan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kabag Ops Jonista Tarigan, S.H, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Polsek Tigapanah melakukan penindakan di pinggir jalan perladangan Parhuta Hutan, Desa Partibi Lama, sekitar pukul 08.40 WIB.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis ganja. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, ditemukan ganja beserta barang bukti lainnya,” ujar Kompol Jonista Tarigan, Kamis(21/5) pagi di Mapolres.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke area perladangan milik tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan delapan batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi mulai 85 sentimeter hingga 165 sentimeter.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika diduga jenis ganja meliputi daun, ranting dan biji ganja seberat netto 1,28 gram yang dibungkus plastik bening, satu bungkus kertas linting merek ROYO, serta delapan batang tanaman ganja basah dengan berat netto mencapai 8,8 kilogram.

Proses penyitaan barang bukti turut dipimpin Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan bersama Kasat Narkoba Jhonny H. Pardede, Kapolsek Tigapanah dan personel Satresnarkoba Polres Karo yang langsung turun ke lokasi.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kompol Jonista menegaskan, Polres Karo terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke wilayah perladangan dan pedesaan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Karo. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ardiansyah Ginting .

Berita Terkait

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Tiga Binanga
Polsek Juhar, Mediasi 7 Pelaku Pencuri Ayam Yang Masih Pelajar Secara Humanis
Polsek Tigapanah Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Tikungan, Arus Lalu Lintas Tetap Terkendali

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0201/Medan, Tekankan Prajurit Bantu Kesulitan Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:31 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Pancur Batu JUNAIDI S.H, Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif.

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:35 WIB

Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:08 WIB

*Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai,

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan Dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Diduga Isu Belaka Terkait Informasi Judi Dadu Putar di Wilayah Polsek Kutalimbaru 

Berita Terbaru

MEDAN

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WIB