LPAKN RI PROJAMIN Desak APH Audit Pengelolaan BUMDes dan ADD di 11 Pekon Kecamatan Limau

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:01 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Tenggamus Lampung – Lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024 di 11 Pekon, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kuat ketidakjelasan dan minimnya transparansi dalam tata kelola keuangan serta aset desa di wilayah tersebut.

Sekretaris sekaligus Tim Investigasi LPAKN RI PROJAMIN, Matrozali, mengungkapkan bahwa desakan ini murni berasal dari aspirasi dan keluhan masyarakat di lapangan yang merasa hak informasinya tersumbat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan langsung dari warga di berbagai pekon di Kecamatan Limau. Mereka mengaku hanya tahu nama lembaganya, tetapi tidak pernah mendapatkan laporan pertanggungjawaban publik mengenai hasil pengelolaan, perputaran dana, maupun perkembangan aset BUMDes,” ujar Matrozali kepada awak media, Kamis,21/05/2026.

Matrozali menambahkan, akibat absennya transparansi tersebut, muncul sinisme di tengah masyarakat yang memplesetkan akronim BUMDes menjadi “Badan Usaha Milik Dewek” (milik pribadi). Pola tertutup ini diduga terjadi secara merata di 11 pekon yang ada di Kecamatan Limau, sehingga memicu spekulasi negatif dan keresahan sosial.

LPAKN RI PROJAMIN sangat menyayangkan kondisi ini. Menurut mereka, anggaran BUMDes dan ADD yang bersumber dari uang negara seharusnya dikelola secara profesional demi menggerakkan ekonomi warga, bukan justru dikelola secara eksklusif tanpa akuntabilitas.

“Kami berharap pihak pemerintah kecamatan serta instansi berwenang dan APH segera turun tangan melakukan audit investigatif. Keterbukaan informasi adalah kunci agar pemanfaatan aset desa benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Matrozali.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Limau serta para Kepala Pekon terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan lebih lanjut mengenai keluhan warga tersebut.

 

Tim.

 

Berita Terkait

Kegiatan Bidang Data Bappeda TA 2024 dan 2025 Terindikasi Korupsi
Warga Desa Bajubang laut Bersyukur Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah, Dapat Beras 20 Kg Ditambah Minyak Goreng
SD IT Modern Arrasyid Slawi Terima Visitasi Izin Operasional Tahun 2026
Ratusan Massa Aksi Peduli Masyarakat Sungai Buluh , Gruduk Kantor Bupati Batanghari Dan DPRD, Sebanyak Delapan Poin Tuntutan.
Kasus Narkotika di Muara Jangga, Tiga Orang Berhasil Diamankan, Polsek Batin XXIV
Kodim 0205/TK Gelar PSJM Untuk Menilai Kesiapan Jasmani Prajurit, Danlat: PSJM Ini Merupakan Orogram Rutin TNI AD
Sudah Beroperasi Cukup Lama , Gudang Minyak Ilegal Di Simpang SEI , Duren Belum Ada Tindakan Dari APH
Satgas Kodim 0421/Ls Evakuasi Wanita Linglung di Pelabuhan Bakauheni, Berhasil Dipertemukan dengan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:58 WIB

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Tiga Binanga

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Polsek Juhar, Mediasi 7 Pelaku Pencuri Ayam Yang Masih Pelajar Secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polsek Tigapanah Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Tikungan, Arus Lalu Lintas Tetap Terkendali

Berita Terbaru