Berastagi, Karo Nasionaldetik.com
Kejaksaan Negeri Karo menggelar program “Jaksa Peduli Pendidikan”
Dengan mengusung Tema “Guru Berintegritas, Pendidikan Berkualitas, Generasi Emas 2045 Bebas dari Korupsi”
Bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2029 Kejaksaan Negeri Karo Gelar Program “Jaksa Peduli Pendidikan”, Dorong Sekolah Lahirkan Generasi Emas 2045 Bebas Korupsi.
Bahwa Dalam upaya nyata mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang bersih, berintegritas, dan transparan, Kejaksaan Negeri Karo menggelar program “Jaksa Peduli Pendidikan”. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo dan dihadiri oleh seluruh elemen penting dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Karo.
Mengangkat tema besar “Guru Berintegritas, Pendidikan Berkualitas, Generasi Emas 2045 Bebas dari Korupsi”, program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan para pendidik. Fokus utamanya adalah mewujudkan tata kelola lingkungan sekolah yang bersih serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada para peserta didik.
Acara strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara, Kepala SMA se-Kabupaten Karo, Kepala SMK se-Kabupaten Karo, serta Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Kabupaten Karo.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karo menegaskan bahwa guru merupakan pilar utama dalam mencetak karakter generasi penerus bangsa. Integritas seorang pendidik menjadi fondasi penting agar mutu pendidikan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan jauh dari praktik-praktik penyimpangan.
“Guru bukan hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi teladan moral. Melalui program Jaksa Peduli Pendidikan ini, kami ingin memastikan para kepala sekolah dan guru memiliki rasa aman dalam mengelola pendidikan, sekaligus memiliki pemahaman hukum yang kuat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah. Bersama, kita siapkan Generasi Emas 2045 yang cerdas dan berkarakter bersih,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karo.
Selain memberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi dan pengelolaan dana pendidikan (seperti dana BOS) yang akuntabel, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi interaktif. Para kepala sekolah dari tingkat SMA, SMK, hingga SLB memanfaatkan momentum ini untuk berkonsultasi mengenai mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan program-program kedinasan.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Karo. Sinergi ini dinilai menjadi energi baru bagi para kepala sekolah untuk menjalankan tugasnya dengan lebih percaya diri, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus mengawal dunia pendidikan di Kabupaten Karo, agar sekolah benar-benar menjadi laboratorium moral yang melahirkan calon-calon pemimpin masa depan bangsa yang berintegritas tinggi.
(Nur Kennan Tarigan)






































